Jayapura (ANTARA News) - Dua oknum mahasiswa ditangkap Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 501 Kostrad yang bertugas di Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (1/9) sekitar pukul 22.30 WIT karena membawa ganja.

Penangkapan itu berawal saat keduanya yang menggunakan sepeda motor melintas di depan pos Koya Koso ada razia. Namun saat hendak dihentikan keduanya melarikan diri.

Danyon 501 Kostrad Letkol Inf Anthoni Chandra kepada Antara, Minggu, mengatakan kedua oknum mahasiswa, yakni JMW (20) mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jayapura berboncengan dengan HY (21) mahasiswa di Manokwari.

Mereka menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi PA 2311 RO saat melintas di depan pos Koya Koso dan berupaya melarikan diri.

Bahkan keduanya sempat menyerempet anggota yang sedang bertugas, yakni Kopda Budi H sehingga dilakukan pengejaran dan bersembunyi di kuburan kampung Nafri.

Atas bantuan masyarakat keduanya berhasil ditangkap.

Saat ditangkap ditemukan satu paket ganja seberat 100 gram.

Danyon 501 Kostrad itu mengatakan, saat ini keduanya beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Abepura untuk diproses lebih lanjut.

Yonif 501 Kostrad yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-Papua Nugini berhasil mengamankan sekitar 30 kg ganja dengan 55 tersangka.

Untuk meminimalkan peredaran ganja asal PNG, anggota Yonif 501 senantiasa melakukan razia atau "sweeping" dan patroli.

Baca juga: Polisi ungkap barter ganja asal PNG dengan motor
Baca juga: TNI/POLRI musnahkan ladang ganja dan tangkap pemilik kebun