Banda Aceh (ANTARA News) - Komisi Independen Pemilihan Aceh menetapkan daftar pemilih tetap Pemilu 2019 di daerah itu sebanyak 3,45 juta orang.

Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tharmizi di Banda Aceh, Jumat, menyebutkan daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan dalam rapat pleno yang dihadiri para komisioner KIP Aceh dan komisioner 23 kabupaten/kota.

"DPT pemilu legislatif yang digelar serentak dengan pemilihan presiden pada 2019 di Provinsi Aceh sebanyak 3.453.990 pemilih," kata Tharmizi.

DPT yang ditetapkan tersebut merupakan rekapitulasi daftar pemilih tetap 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Masing-masing KIP kabupaten/kota menyebutkan jumlah DPT dalam rapat pleno KIP Aceh

"Dalam rapat pleno, masing-masing KIP kabupaten/kota membacakan jumlah pemilih tetap setiap wilayah. Selanjutnya direkapitulasi semuanya. Kemudian, dicek kembali guna menghindari kekeliruan sebelum ditetapkan," kata Tharmizi.

Dari 3.453.990 pemilih tersebut, tercatat pemilih laki-laki sebanyak 1.699.593 orang dan 1.754.397 pemilih perempuan. Pemilih tersebar di 289 kecamatan dan 23 kabupaten/kota di Aceh.

"Pemilih tersebut terbagi dalam 15.527 jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 6.497 desa atau gampong," kata Tharmizi.

Ia menambahkan, pemilih terbanyak berasal dari Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah 419.309 orang. Kemudian, Kabupaten Bireuen sebanyak 301.719 orang serta Kabupaten Pidie mencapai 296.880 orang.?

"Sementara pemilih paling sedikit adalah Kota Sabang dengan jumlah 24.630 orang, Kota Subulussalam sebanyak 53.835 orang, serta Kabupaten Simeulue hanya 58.542 orang," katanya

Baca juga: Ketua MPR harapkan masyarakat jaga persatuan
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil kirim surat terbuka ke Bawaslu