Satgas ungkap kronologi penemuan 60 ton gula pasir asal Malaysia
31 Agustus 2018 20:10 WIB
Arsip Sejumlah petani tebu se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menaburkan gula pasir impor ketika unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2011). Mereka selain menuntut pembatalan impor gula sebesar 500 ribu ton untuk alokasi tahun depan, juga meminta pengusutan adanya rembesan gula rafinasi di pasar konsumen sebesar 400 ribu ton serta gula selundupan asal Malaysia dan Thailand melalui Entikong dan Nunukan sebesar 720 ribu ton. (FOTO ANTARA/Reno Esnir)
Nunukan (ANTARA News) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalion Infanteri 613 Raja Alam mengungkapkan kronologis penemuan puluhan ton gula pasir asal Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Keberadaan gula pasir yang diduga kuat selundupan itu saat ini dalam penguasaan Kantor Bea Cukai Nunukan dengan menyegel gudangnya di Jalan Cik Ditiro Porsas Kelurahan Nunukan Timur sejak 20 Agustus 2018.
Komandan Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Raja Alam, Mayor Inf Fardin Wardhana di Nunukan, Jumat mengungkapkan kronologi penemuan gula pasir tersebut bahwa ditemukan saat prajuritnya melakukan patroli rutin.
"Anak buah tidak sengaja menemukan pembongkaran gula pasir itu. Memang pada malam itu anggota sedang patroli rutin di wilayah pesisir," terang Fardin didampingi Pasi Intel Lettu Inf Erlan.
Pada malam kejadian, prajurit satgas pamtas sedang melintas di Jembatan Bongkok dan melihat sedang ada aktivitas. Akhirnya mendekati perahu yang sedang bongkar tersebut ternyata gula pasir dari Malaysia, beber Fardin.
Bahkan di lokasi pembongkaran pada Senin (20/8) sekira pukul 22.00 wita itu terdapat petugas bea cukai yang sedang mengawasi.
Oleh karena itu, prajurit satgas pamtas ini menanyakan legalitas barang asal Malaysia ini kepada petugas bea cukai tersebut.
Fardin mengungkapkan, ketika anak buahnya menanyakan perizinan barang yang diimpor dari Malaysia termasuk manifesnya petugas bea cukai berkilah di kantornya.
"Waktu anak buah kami menanyakan surat-surat atau dokumen gula pasir dan lain-lainnya petugas bea cukai yang ada di lokasi pembongkaran di Jembatan Bongkok mengatakan lengkap dan ada di kantornya," ujar dia.
Menyinggung soal pengawalan yang dilakukan hingga gudang penyimpanan gula pasir yang diduga kuat tidak memiliki dokumen atau ilegal ini, Fardin mengatakan, anak buahnya hanya ingin memastikan letak dan keberadaan gudangnya.
Khawatir apabila tidak dikawal gula pasir yang diangkut dengan enam mobil truk itu akan terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki misalnya dibawa ke tempat lain.
Jadi sebut Fardin, tidak ada niat negatif sama sekali atau sengaja mendukung soal pengawalan yang dilakukan anak buahnya.
Bahkan pada malam kejadian itu, anak buahnya menunggu dokumen atau surat-surat resmi yang dijanjikan petugas bea cukai namun beralasan pimpinannya sedang tidak berada di Kabupaten Nunukan.
Akhirnya sampai sekarang surat-surat atau dokumen daripada puluhan ton gula tersebut belum diterima Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Raja Alam.
Setelah petugas bea cukai melaporkan kepada pimpinannya, pada malam itu juga langsung menyegel gudang yang berada di kolong sebuah rumah kontrakan di Porsas itu.
Ia mengaku, tetap percaya kepada Kantor Bea Cukai Nunukan soal legalitas dokumen puluhan ton gula pasir yang berasal dari Malaysia itu.
Pantauan di gudang tersebut, gula pasir yang kuat dugaan tidak berizin ini dibungkus dengan plastik warna transparan disusun hingga mendekati lantai kedua rumah itu.
Informasi dari saksi mata yang melihat langsung pembongkaran di Porsas menyebutkan, sebanyak enam mobil truk yang mengangkut gula pasir pada malam kejadian jumlahnya diperkirakan mencapai 60 ton.
Keberadaan gula pasir yang diduga kuat selundupan itu saat ini dalam penguasaan Kantor Bea Cukai Nunukan dengan menyegel gudangnya di Jalan Cik Ditiro Porsas Kelurahan Nunukan Timur sejak 20 Agustus 2018.
Komandan Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Raja Alam, Mayor Inf Fardin Wardhana di Nunukan, Jumat mengungkapkan kronologi penemuan gula pasir tersebut bahwa ditemukan saat prajuritnya melakukan patroli rutin.
"Anak buah tidak sengaja menemukan pembongkaran gula pasir itu. Memang pada malam itu anggota sedang patroli rutin di wilayah pesisir," terang Fardin didampingi Pasi Intel Lettu Inf Erlan.
Pada malam kejadian, prajurit satgas pamtas sedang melintas di Jembatan Bongkok dan melihat sedang ada aktivitas. Akhirnya mendekati perahu yang sedang bongkar tersebut ternyata gula pasir dari Malaysia, beber Fardin.
Bahkan di lokasi pembongkaran pada Senin (20/8) sekira pukul 22.00 wita itu terdapat petugas bea cukai yang sedang mengawasi.
Oleh karena itu, prajurit satgas pamtas ini menanyakan legalitas barang asal Malaysia ini kepada petugas bea cukai tersebut.
Fardin mengungkapkan, ketika anak buahnya menanyakan perizinan barang yang diimpor dari Malaysia termasuk manifesnya petugas bea cukai berkilah di kantornya.
"Waktu anak buah kami menanyakan surat-surat atau dokumen gula pasir dan lain-lainnya petugas bea cukai yang ada di lokasi pembongkaran di Jembatan Bongkok mengatakan lengkap dan ada di kantornya," ujar dia.
Menyinggung soal pengawalan yang dilakukan hingga gudang penyimpanan gula pasir yang diduga kuat tidak memiliki dokumen atau ilegal ini, Fardin mengatakan, anak buahnya hanya ingin memastikan letak dan keberadaan gudangnya.
Khawatir apabila tidak dikawal gula pasir yang diangkut dengan enam mobil truk itu akan terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki misalnya dibawa ke tempat lain.
Jadi sebut Fardin, tidak ada niat negatif sama sekali atau sengaja mendukung soal pengawalan yang dilakukan anak buahnya.
Bahkan pada malam kejadian itu, anak buahnya menunggu dokumen atau surat-surat resmi yang dijanjikan petugas bea cukai namun beralasan pimpinannya sedang tidak berada di Kabupaten Nunukan.
Akhirnya sampai sekarang surat-surat atau dokumen daripada puluhan ton gula tersebut belum diterima Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Raja Alam.
Setelah petugas bea cukai melaporkan kepada pimpinannya, pada malam itu juga langsung menyegel gudang yang berada di kolong sebuah rumah kontrakan di Porsas itu.
Ia mengaku, tetap percaya kepada Kantor Bea Cukai Nunukan soal legalitas dokumen puluhan ton gula pasir yang berasal dari Malaysia itu.
Pantauan di gudang tersebut, gula pasir yang kuat dugaan tidak berizin ini dibungkus dengan plastik warna transparan disusun hingga mendekati lantai kedua rumah itu.
Informasi dari saksi mata yang melihat langsung pembongkaran di Porsas menyebutkan, sebanyak enam mobil truk yang mengangkut gula pasir pada malam kejadian jumlahnya diperkirakan mencapai 60 ton.
Pewarta: Rusman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: