Indonesia kecam rencana kontes kartun bertema Nabi Muhammad
30 Agustus 2018 22:52 WIB
Arsip Pemimpin partai kanan-jauh Belanda, Partai untuk Kebebasan (PVV) Geert Wilders menunjukkan gambar juru foto yang diambil menggunakan kamera telepon seluler menjelang sidang dirinya di ruang sidang gedung pengadilan di Schiphol, Belanda, Jumat (18/3/2016). (REUTERS/Michael Kooren/djo/16)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mengecam rencana pelaksanaan kontes kartun bertema Nabi Muhammad yang akan dilakukan oleh salah satu anggota Parlemen Belanda, Geert Wilders.
Kecaman pemerintah Indonesia itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi kepada pemerintah Belanda, menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi telah berkomunikasi dengan Menlu Belanda, Stephanus Abraham Blok, untuk menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam rencana pelaksanaan kontes kartun tersebut.
Menlu RI menegaskan bahwa rencana pelaksanaan kontes kartun bertema Nabi Muhammad tersebut merupakan tindakan provokatif dan tidak bertanggungjawab.
Pemerintah Indonesia memandang bahwa kegiatan tersebut dapat membahayakan upaya bersama dalam menciptakan perdamaian, stabilitas dan toleransi antaragama dan peradaban.
Selanjutnya, pemerintah Indonesia menekankan bahwa kebebasan berekspresi adalah suatu yang harus dihormati akan tetapi tidak tanpa batas.
"Oleh karena itu, semua pihak berkewajiban untuk senantiasa memegang teguh prinsip toleransi untuk saling menghormati," demikian pernyataan pers dari Kementerian Luar Negeri RI.
Kecaman pemerintah Indonesia itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi kepada pemerintah Belanda, menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi telah berkomunikasi dengan Menlu Belanda, Stephanus Abraham Blok, untuk menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam rencana pelaksanaan kontes kartun tersebut.
Menlu RI menegaskan bahwa rencana pelaksanaan kontes kartun bertema Nabi Muhammad tersebut merupakan tindakan provokatif dan tidak bertanggungjawab.
Pemerintah Indonesia memandang bahwa kegiatan tersebut dapat membahayakan upaya bersama dalam menciptakan perdamaian, stabilitas dan toleransi antaragama dan peradaban.
Selanjutnya, pemerintah Indonesia menekankan bahwa kebebasan berekspresi adalah suatu yang harus dihormati akan tetapi tidak tanpa batas.
"Oleh karena itu, semua pihak berkewajiban untuk senantiasa memegang teguh prinsip toleransi untuk saling menghormati," demikian pernyataan pers dari Kementerian Luar Negeri RI.
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: