DPR minta Mendikbud jelaskan rencana zonasi guru
30 Agustus 2018 22:40 WIB
Ilustrasi - Guru mengajar siswa SMK Negeri 7 di ruang kelas darurat di emper sekolah di Cipocok, Serang, Banten, Selasa (31/7/2018). Sebanyak 324 siswa yang terbagi dalam sembilan kelas rombongan belajar di sekolah tersebut terpaksa belajar di emper akibat kurangnya ruang belajar karena Pemda setempat tak kunjung menambah pembangunan ruang kelas selain ruangan yang telah dibangun dengan dana dari pemerintah pusat. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan rencana pemerataan ketersediaan tenaga guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia melalui sistem zonasi.
"Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) beserta jajarannya, sebaiknya tidak terburu-buru menerapkan sistem zonasi guru, tapi melakukan pendataan secara valid," kata Bambang Soesatyo, di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Kamis.
Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, Mendikbud agar memberikan penjelasan mengenai rencana penerapaan sistem zonasi terhadap guru PNS di seluruh Indonesia. "Jangan terburu-buru menerapkan sistem zonasi, sebelum memiliki data yang valid,” ujar Bamsoet.
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan, Kemendikbud berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan survei ketersediaan dan kebutuhan guru di daerah. Data jumlah dan sebaran guru berikut statusnya tersebut, kata dia, menjadi data base Kemendikbud untuk merumuskan kebijakan.
"Akan lebih baik jika Kemendikbud melakukan pemetaan guru secara mendalam di setiap daerah untuk memvalidasi jumlah dan sebaran berikut statusnya, sehingga pelaksanaan pendidikan akan berjalan lebih efektif," katanya.
Bamsoet juga mendorong Kemendikbud melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem zonasi yang sudah diterapkan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB), untuk dibandingkan dengan rencana penerapan pemerataan guru.
"Kelemahan yang terjadi pada sistem zonasi PPDB tidak terjadi pada pemerataan guru PNS," katanya.
Bamsoet juga mengingatkan Kemendikbud untuk memperhatikan unsur geografis dan mendorong perbaikan infrastruktur untuk sekolah yang berada di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T), guna mendukung sistem zonasi PPDB dan zonasi guru dapat berjalan baik.
Baca juga: Pemerintah setujui pengangkatan 100.000 guru honorer
Baca juga: Mendikbud: mutasi guru dibahas Oktober
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: