Jakarta (ANTARA News) - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) menyiapkan dan mendampingi proses lelang proyek pembangunan Menara 2 Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta, dan alat terapi kanker, yang menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha pola ketersediaan layanan atau KPBU-AP.

"Dalam proyek ini kami ditugaskan melakukan penyiapan, penyusunan kajian prastudi kelayakan dan pendampingan transaksi. Pada proses pendanaannya akan dibiayai oleh Kementerian Keuangan RI," kata Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Armand Hermawan di Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikannya usai serah terima Perjanjian Penugasan dan Perjanjian Pelaksanaan Fasilitas Penyiapan dan Pendampingan Transaksi RS Kanker Dharmais.

Dikatakan, penugasan secara resmi ditandatangan 27 Juli 2018 oleh Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman.

Armand mengatakan sebelumnya PT PII juga mendapatkan penugasan untuk melakukan penyiapan dan pendampingan transaksi dalam proyek KPBU Jalan Nontol Lintas Timur Sumatera dan Jalan Nasional Riau serta Kereta Api Makassar-Parepare.

Namun, proyek KPBU RS Dharmais merupakan tantangan sekaligus terobosan, mengingat proyek pembangunan Tower 2 Rumah Sakit Kanker Dharmais merupakan yang pertama di Indonesia menggunakan skema KPBU-AP di sektor kesehatan.

"Hal ini juga merupakan bukti kepercayaan Kementerian Keuangan RI kepada PT PII untuk dapat menjalankan mandatnya dalam mendukung dan mendampingi upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia," katanya.

Adapun penandatanganan perjanjian merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Induk antara Menteri Keuangan RI yakni Dirjen PPR selaku penyedia fasilitas dengan Kementerian Kesehatan RI selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dan penerima fasilitas serta Surat Keputusan (SK) Penugasan kepada PT PII untuk melaksanakan fasilitas dalam rangka penyiapan proyek dan pendampingan transaksi.

Pembangunan proyek RS Kanker Dharmais dengan skema KPBU ini, kata Armand, merupakan bentuk upaya Pemerintah dalam mendukung dan memperkuat pembangunan infrastruktur dengan menjembatani dan mensinergikan keunggulan pihak swasta dan pemerintah demi kehidupan masyarakat yang lebih baik, khususnya dalam bidang kesehatan.

Skema KPBU-AP membuktikan komitmen Pemerintah dalam memberikan kualitas layanan terbaik dalam penanganan penyakit kanker di Indonesia.

Dia menambahkan, meskipun menggunakan skema KPBU-AP namun untuk penanganan medis tetap dilakukan oleh tenaga medis pemerintah.

Sekjen Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo, mengatakan nilai proyek awalnya Rp650 miliar namun melonjak karena direncanakan RS Dharmais akan memakai alat terapi kanker termutahir yakni Proton Beam Therapy.

Alat ini diyakini paling presisi dalam meningkatkan kesehatan penderita kanker dengan dampak negatif yang kecil dan aman digunakan untuk anak-anak.

Dia mengatakan, proyek senilai Rp2 triliun ini akan menggunakan KPBU-AP dan merupakan proyek terobosan yang dijalankan dengan analisis yang kuat.

Diharapkan, kedepannya proyek ini menjadikan Indonesia menjadi negara yang unggul di Asia Tenggara dalam penangangan kanker.

"Manfaatnya dapat dirasakan dalam 2 sampai 3 tahun kedepan. Kami berharap Indonesia menjadi negara yang maju dalam penanganan kanker di dunia," katanya.

Baca juga: Skema KPBU sudah biayai 17 proyek infrastruktur
Baca juga: PII garap tiga proyek nasional Rp7 triliun