Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunda rapat pleno terkait kelanjutan laporan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) mengenai mahar politik Sandiaga Uno ke PAN dan PKS karena kajian terhadap persoalan itu belum selesai.
"Bagian tindak lanjut pelanggaran (TLP) masih menyusun kajiannya dan sampai dengan siang ini belum siap untuk dipresentasikan ke pimpinan Bawaslu," kata Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar di Jakarta, Rabu.
Ia menyampaikan sesuai mekanisme yang berlaku, para pimpinan Bawaslu akan mendengarkan presentasi terlebih dahulu dari bagian tindak lanjut pelanggaran terkait dengan sejumlah hal termasuk duduk perkara dan bukti-bukti pendukungnya.
Dari hasil kajian tersebut nantinya para pimpinan Bawaslu akan mengadakan rapat pleno untuk memutuskan apakah laporan dugaan mahar tersebut layak untuk ditindaklanjuti atau tidak.
Selain itu, menurut dia, saat ini komisoner Bawaslu juga belum dapat bertemu secara khusus, mengingat padatnya kegiatan.
Rabu pagi, komisoner Bawaslu memimpin sidang mediasi sejumlah partai politik terkait dengan daftar calon sementara. Sidang ajudikasi yang melibatkan KPU dengan PAN, PDIP, dan PPP serta pembacaan putusan mediasi dengan Hanura, katanya.
Sementara pada Rabu siang, para komisioner harus menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI.
"Jadi, kami tidak mungkin melakukan pada hari ini, mudah-mudahan besok, siang ada RDP apakah nanti sebelum RDP kami pleno atau sesudah RDP," katanya.
"Teman-teman bisa lihat dengan situasi seperti ini agak sulit kami untuk bisa berkumpul, apalagi kasusnya cukup sensitif untuk dilanjutkan atau tidak dilanjutkan," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Fritz menyampaikan bahwa pleno terkait laporan Fiber tersebut direncanakan pada Rabu (29/8).
Baca juga: Sandiaga dilaporkan ke Bawaslu soal "mahar"
Fritz menyampaikan, keputusan untuk memplenokan laporan tersebut diambil setelah saksi kunci yang diajukan oleh Fiber, Andi Arief, mangkir untuk ketiga kalinya dalam pemeriksaan klarifikasi saksi oleh Bawaslu.
Fiber melaporkan kasus itu berdasarkan pernyataan-pernyataan Andi Arief baik di twitter maupun media terkait dengan informasi adanya isu mahar politik sebesar Rp500 miliar dari Sandiaga Uno ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera saat penentuan calon wakil presiden dari Prabowo Subianto. Baca juga: Berada di Lampung, Andi Arief tawarkan tiga model klarifikasi ke Bawaslu
Bawaslu tunda rapat pleno soal mahar politik
29 Agustus 2018 17:51 WIB
Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar memberikan pernyataan kepada pers di kantornya, Jakarta, Rabu. (29/8/2018) (M Arief Iskandar)
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: