Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua DPR yang juga bekas Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto, mengaku tidak mengetahui proyek pembangunan PLTU Riau-1.
"Tidak... tidak ada.... Tidak ikut masalah itu," kata Novanto, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
KPK, Senin ini memeriksa memeriksa Novanto sebagai saksi untuk tersangka, Johannes B Kotjo, yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Novanto pun enggan menjelaskan lebih lanjut hal yang dikonfirmasi penyidik dalam pemeriksaannya itu. "Tidak ada," kata Novanto.
Selain Kotjo, KPK juga telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eni M Saragih, dan mantan Menteri Sosial dan Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar November s/d Desember 2017, Idrus Marham, sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK menduga Novanto mengetahui proyek pembangunan PLTU Riau-1.
"Ya, intinya seperti ini bahwa berdasarkan keterangan awal yang didapatkan penyidik bahwa Pak SN (Setya Novanto) dianggap mengetahui," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Setya Novanto mengaku tidak tahu proyek PLTU Riau-1
27 Agustus 2018 17:08 WIB
Dokumentasi Setya Novanto. Dia divonis penjara 15 tahun untuk kasus korupsi KTP elektronik. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: