Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan terus menegakkan persyaratan terkait komponen tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di berbagai proyek infrastruktur juga dalam rangka mengurangi defisit transaksi berjalan neraca perdagangan.
"Yang penting adalah penerapan untuk TKDN," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro di Bappenas, Jakarta, Senin.
Menurut dia, untuk berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dipastikan tetap akan berjalan dan tidak ada halangan untuk tidak diteruskan.
Namun, Bambang mensinyalir masih banyak proyek yang tidak memenuhi persyaratan TKDN. "Jadi kami ingin perbaiki enforcement (pemberdayaan)-nya tadi," ucapnya.
Ia mengemukakan bahwa hal tersebut sesuai dengan arahan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, bahwa infrastruktur butuh diselesaikan dan hal tersebut diharapkan jangan mengganggu keseimbangan internal.
Bambang juga berpendapat dengan memenuhi persyaratan TKDN maka otomatis fenomena defisit neraca perdagangan juga dapat diatasi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sebagai upaya tegas mengendalikan impor maka pembangkit listrik PLN yang tidak memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) akan ditunda. Baca juga: Minim komponen lokal, proyek PLN bakal ditunda
Baca juga: Pemerintah bentuk tim awasi implementasi TKDN
Atasi defisit, pemerintah tegakkan aturan TKDN pada proyek infrastruktur
27 Agustus 2018 12:40 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (ANTARA /Wira Suryantala)
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018
Tags: