Manado (ANTARA News) - Polres Talaud melalui Polsek Beo mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot bising karena mengganggu kenyamanan warga.
Kapolsek Beo Ipda Tendena Rudi Bawowo di Talaud, Sulawesi Utara, Minggu, mengatakan empat sepeda motor itu diamankan saat menggelar "Operasi Cipta Kondisi" di wilayah hukum Kepolisian tersebut.
"Sasaran operasi adalah Penyakit Masyarakat (Pekat) dan pelanggaran lalu lintas," katanya.
Pekat yang dimaksud di antaranya minuman keras, premanisme, perjudian, senjata tajam, kejahatan jalanan dan perbuatan asusila.
Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan pada Sabtu (25/8) malam, diawali dengan menyambangi sejumlah lokasi tempat berkumpulnya anak-anak muda.
Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan badan.
Saat razia lalu lintas di wilayah Kecamatan Beo, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor berknalpot bising.
"Suara knalpot jenis ini sangat mengganggu kenyamanan warga," katanya.
Para pemilik kendaraan kemudian diminta membuat surat pernyataan dan langsung mengganti dengan knalpot asli ?atau standar.
"Ini sebagai efek jera, sekaligus menumbuhkan jiwa disiplin dan tertib berlalulintas," katanya.
Baca juga: Cara polisi Cianjur atasi knalpot bising
Baca juga: Belasan pelajar Muntok hancurkan knalpot bising
Baca juga: Polisi Sukabumi sita 300 lebih knalpot bising
Polisi mengamankan sejumlah sepeda motor knalpot bising
26 Agustus 2018 21:57 WIB
Ilustrasi - Larangan Knalpot Bising (ANTARA News/hanmus/2016)
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: