Bandarlampung (ANTARA News) - Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Lampung dalam aksi damai memperingati HUT Ke-13 organisasi tersebut menuntut kesetaraan guru PAUD.

Aksi seribuan guru PAUD dari sejumlah kabupaten dan kota se-Lampung berlangsung di Tugu Adipura, Bandarlampung, Minggu pagi.

Mereka menyuarakan komitmen pemerintah terhadap peran pentingnya guru sebagaimana diatur dalam UU No 14 tahun 2015 tentang Guru dan Dosen.

Sejumlah guru PAUD juga membawa spanduk serta kertas karton bertuliskan tuntutan mereka.

Spanduk bertuliskan "Serentak bergerak menuju profesionalisme dan kesetaraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia" serta karton bertuliskan "Kami meminta kesetaraan guru Paud," mewarnai aksi mereka.

Mereka juga melakukan aksi jalan kaki sejauh 500 meter dari tugu Adipura menuju Masjid Al-Furqan, Bandarlampung, dengan terus meneriakkan tuntutan mereka.

Ketua PW Himpaudi Lampung Citra Persada mengatakan bahwa

aksi jalan sehat guru PAUD se-Lampung dalam rangka HUT Ke-13 Himpaudi itu juga untuk mengingatkan pemerintah akan pentingnya guru Paud.

Namun, lanjutnya, ada regulasi yang diskriminasi dalam memperoleh hak pembinaan dan kesejahteraan guru PAUD.

"Pekerjaan mulia guru Paud nonformal tidak dianggap sebagai sebuah profesi sehingga tak bisa mendapatkan sertifikasi profesi sebagai guru PAUD," katanya.

Karena itu, ia menegaskan Himpaudi se-Tanah Air, bertekad dan melangkah bersama memperjuangkan kesetaraan tersebut.

"Kami akan memperjuangkan revisi UU Guru dan Dosen dan mendorong kebijakan dan program yang berpihak pada mutu guru PAUD tanpa terkecuali," tambahnya.

Kegiatan Himpaudi itu juga berlangsung serentak se-Indonesia. Organisasi Himpaudi terdapat di 34 provinsi, 100 kabupaten dan kota, serta 200 kecamatan.

Baca juga: Presiden minta daerah alokasikan anggaran untuk gaji guru PAUD
Baca juga: Ibu Negara serahkan Anugerah PAUD Tingkat Nasional