Metropolitan
LRT Jakarta siap peroleh izin ujicoba operasi
22 Agustus 2018 21:06 WIB
Pekerja menggunakan alat berat untuk mengangkat kereta LRT (Light Rail Transit) ke jalurnya di Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (15/7/2018) dini hari. Jelang pengoperasian LRT Jakarta Koridor I fase I (Kelapa Gading-Velodrome), sebanyak delapan kereta LRT akan dibawa dari Deramaga Pelabuhan Tanjung Priok dan diangkat ke jalurnya di Kelapa Gading. (ANTARA/Hafidz Mubarak A) (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Jakarta (ANTARA News) - Proyek kereta ringan atau LRT (light rail transit) siap memperoleh izin ujicoba operasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Masih menanti Dinas Perhubungan DKI Jakarta," ujar Staf Humas PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku manajemen proyek LRT Jakarta, Suharto ketika dihubungi Antara di Jakarta, Rabu.
Baca juga: LRT Jakarta terima 130 penumpang uji coba
Suharto mengatakan kesiapan LRT Jakarta untuk melakukan ujicoba operasi berdasarkan dua rekomendasi teknis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Dua rekomendasi teknis yang diterima LRT Jakarta yaitu rekomendasi teknis dalam rangka ujicoba pengoperasian prasarana perkeretaapian fasilitas operasi kereta api ringan dan rekomendasi teknis prasarana perkeretaapian jalur ganda layang (elevated) dan bangunan kereta api ringan antara Stasiun Velodrome-Stasiun Kelapa Gading Mall.
Baca juga: LRT harus bisa digunakan seluruh kalangan
Rekomendasi teknis pertama diterbitkan berdasarkan pertimbangan 36 dokumen dan lima ketentuan dalam rangka ujicoba, salah satunya yaitu prasarana LRT Jakarta antara Stasiun Velodrome-Stasiun Kelapa Gading Mall, Gardu Traksi Kelapa Gading Boulevard, Gardu Traksi Pulomas dan Gardu Traksi Velodrome dinyatakan dapat dioperasikan secara fungsional.
Kemudian, rekomendasi teknis kedua diterbitkan berdasarkan pertimbangan 34 dokumen dan lima hal terkait rekomendasi teknis, dua di antaranya adalah prasarana perkeretaapian berupa jalur ganda layang (elevated) LRT Jakarta antara Stasiun Velodrome-Stasiun Kelapa Gading Mall sepanjang 4,7 km itu layak untuk dioperasikan secara fungsional dan direkomendasikan untuk dioperasikan secara terbatas selama 30 hari mulai dari 21 Agustus-20 September 2018.
Baca juga: LRT Jakarta belum siap, pemerintah sediakan bus untuk Asian Games
Dengan demikian, dua rekomendasi teknis dari Kemenhub tersebut telah cukup untuk mengantongi izin ujicoba operasi LRT Jakarta.
Sebelumnya, ujicoba LRT Jakarta dilakukan satu bulan untuk melihat dan mengatasi kekurangan pada kereta tersebut.
Kini, pihak Jakpro tengah mengurus tarif yang akan dikenakan untuk setiap penumpang yang ingin memakai moda transportasi tersebut.
Baca juga: Proyek LRT Jakarta telah rampung 85 persen
"Masih menanti Dinas Perhubungan DKI Jakarta," ujar Staf Humas PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku manajemen proyek LRT Jakarta, Suharto ketika dihubungi Antara di Jakarta, Rabu.
Baca juga: LRT Jakarta terima 130 penumpang uji coba
Suharto mengatakan kesiapan LRT Jakarta untuk melakukan ujicoba operasi berdasarkan dua rekomendasi teknis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Dua rekomendasi teknis yang diterima LRT Jakarta yaitu rekomendasi teknis dalam rangka ujicoba pengoperasian prasarana perkeretaapian fasilitas operasi kereta api ringan dan rekomendasi teknis prasarana perkeretaapian jalur ganda layang (elevated) dan bangunan kereta api ringan antara Stasiun Velodrome-Stasiun Kelapa Gading Mall.
Baca juga: LRT harus bisa digunakan seluruh kalangan
Rekomendasi teknis pertama diterbitkan berdasarkan pertimbangan 36 dokumen dan lima ketentuan dalam rangka ujicoba, salah satunya yaitu prasarana LRT Jakarta antara Stasiun Velodrome-Stasiun Kelapa Gading Mall, Gardu Traksi Kelapa Gading Boulevard, Gardu Traksi Pulomas dan Gardu Traksi Velodrome dinyatakan dapat dioperasikan secara fungsional.
Kemudian, rekomendasi teknis kedua diterbitkan berdasarkan pertimbangan 34 dokumen dan lima hal terkait rekomendasi teknis, dua di antaranya adalah prasarana perkeretaapian berupa jalur ganda layang (elevated) LRT Jakarta antara Stasiun Velodrome-Stasiun Kelapa Gading Mall sepanjang 4,7 km itu layak untuk dioperasikan secara fungsional dan direkomendasikan untuk dioperasikan secara terbatas selama 30 hari mulai dari 21 Agustus-20 September 2018.
Baca juga: LRT Jakarta belum siap, pemerintah sediakan bus untuk Asian Games
Dengan demikian, dua rekomendasi teknis dari Kemenhub tersebut telah cukup untuk mengantongi izin ujicoba operasi LRT Jakarta.
Sebelumnya, ujicoba LRT Jakarta dilakukan satu bulan untuk melihat dan mengatasi kekurangan pada kereta tersebut.
Kini, pihak Jakpro tengah mengurus tarif yang akan dikenakan untuk setiap penumpang yang ingin memakai moda transportasi tersebut.
Baca juga: Proyek LRT Jakarta telah rampung 85 persen
Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2018
Tags: