Akademisi sebut ganti Pancasila isu kuno
22 Agustus 2018 10:40 WIB
Jakarta (ANTARA NEWS) 18/8 - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Ahmad Basarah menegaskan tanggal 18 Agustus 2018 sebagai peringatan Hari Konstitusi ke 73 dengan demikian pada telah membantah pandangan dan pendapat yang menyebut bahwa Pancasila lahir pada tanggal 18 Agustus 1945. foto humas MPR
Jakarta (ANTARA News) - Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Profesor Syaiful Bakhri menyebut isu mengganti Pancasila sebagai dasar negara oleh kelompok tertentu merupakan isu kuno yang tidak akan laku.
"Bukan hanya mundur, tapi tidak laku dan tidak akan mendapatkan tempat di sisi kehidupan apa pun di Indonesia," kata Syaiful dikutip dari siaran pers di Jakarta, Rabu.
Pancasila sudah final sebagai ideologi dan jalan hidup berbangsa dan bernegara, serta sudah diterima sebagai jalan tengah menyatukan berbagai keragaman di Indonesia, katanya.
Baca juga: Din Syamsuddin: Pancasila bercorakkan Jalan Tengah
Menurut dia, sudah bukan tempatnya membenturkan Pancasila dengan agama karena penentuan Pancasila sebagai dasar negara telah melalui proses pembahasan yang matang oleh para pendiri bangsa Indonesia dan tokoh-tokoh agama.
"Secara historis, Pancasila itu sejalan dengan Piagam Madinah yang pernah dibuat Rasulullah Muhammad SAW. Piagam Madinah itu berisi kesepakatan umat muslim dengan umat nonmuslim sehingga perdamaian bisa terjadi," katanya.
Menurut dia tugas bangsa Indonesia saat ini bukan lagi memperdebatkan Pancasila, melainkan melaksanakan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
"Pancasila saat ini adalah sebuah konsep dalam menghadapi globalisasi," kata salah satu anggota Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.
Baca juga: Hidayat: Pahami Pancasila dengan baik dan benar
Bahkan, lanjut pakar hukum pidana itu, mengganggu keberadaan Pancasila, terlebih anti Pancasila, merupakan pelanggaran terhadap konstitusi karena Pancasila masuk dalam dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
"Bukan hanya mundur, tapi tidak laku dan tidak akan mendapatkan tempat di sisi kehidupan apa pun di Indonesia," kata Syaiful dikutip dari siaran pers di Jakarta, Rabu.
Pancasila sudah final sebagai ideologi dan jalan hidup berbangsa dan bernegara, serta sudah diterima sebagai jalan tengah menyatukan berbagai keragaman di Indonesia, katanya.
Baca juga: Din Syamsuddin: Pancasila bercorakkan Jalan Tengah
Menurut dia, sudah bukan tempatnya membenturkan Pancasila dengan agama karena penentuan Pancasila sebagai dasar negara telah melalui proses pembahasan yang matang oleh para pendiri bangsa Indonesia dan tokoh-tokoh agama.
"Secara historis, Pancasila itu sejalan dengan Piagam Madinah yang pernah dibuat Rasulullah Muhammad SAW. Piagam Madinah itu berisi kesepakatan umat muslim dengan umat nonmuslim sehingga perdamaian bisa terjadi," katanya.
Menurut dia tugas bangsa Indonesia saat ini bukan lagi memperdebatkan Pancasila, melainkan melaksanakan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
"Pancasila saat ini adalah sebuah konsep dalam menghadapi globalisasi," kata salah satu anggota Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini.
Baca juga: Hidayat: Pahami Pancasila dengan baik dan benar
Bahkan, lanjut pakar hukum pidana itu, mengganggu keberadaan Pancasila, terlebih anti Pancasila, merupakan pelanggaran terhadap konstitusi karena Pancasila masuk dalam dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018
Tags: