Metropolitan
Jakpus kerahkan 132 petugas pemeriksa daging kurban
Petugas memeriksa bagian gigi domba saat pemeriksaan hewan kurban di Bursa Hewan Kurban, Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan (Puslitbangnak) di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/8/2018). Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan petugas gabungan Dinas Pertanian Kota Bogor, Balai Penelitian Veteriner dan Puslitbangnak yang meliputi usia, suhu tubuh dan gigi tersebut bertujuan untuk memastikan hewan kurban yang akan disembelih dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit dan aman dikonsumsi. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
"Kita terus lakukan pemeriksaan daging kurban yang akan dibagikan kepada yang berhak mendapatkannya," kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti, Selasa.
Bayu Sari Hastuti menjelaskan, hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan daging kurban yang akan dibagikan pada masyarakat.
Menurut Bayu, 132 petugas tersebut terdiri atas tenaga pemeriksa kesehatan hewan dari Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB) sebanyak 44 orang, tenaga dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) sebanyak tujuh orang, tenaga dari Sudin KPKP Jakpus sebanyak 48 orang, dari Dinas KPKP DKI Jakarta sebanyak 27 orang dan dari Kementerian Pertanian sebanyak enam orang.
"Semua petugas disebar di 366 titik. Kesehatan hewan secara fisik sebelumnya sudah kita periksa tinggal daging kurban terutama bagian jeroan, seperti hati, jantung, limpa dan paru-paru agar terhindar dari penyakit," ujar Bayu.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melepas 852 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban dalam rangka menyambut hari Idul Adha 1439 Hijriah.
Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, menjelaskan, ratusan petugas yang bertugas di seluruh Jakarta ini terdiri atas unsur jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta, Fakultas Kedokteran Hewan IPB, PDHI, serta Kementerian Pertanian.
"Ini adalah amanat konstitusi dan amanat moral. Prosesi pemotongan hewan kurban harus memenuhi semua ketentuan baik dari sisi ketentuan dan kesehatan," katanya.
Ratusan petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban itu telah bekerja sejak tanggal 8 Agustus lalu dalam rangka memastikan hewan kurban tidak terkena penyakit, tidak cacat dan cukup umur secara syariat agama Islam.
Bahkan, mereka akan terus bekerja dalam proses pemotongan hewan dan pembagian daging kurban hingga tanggal 25 Agustus mendatang.
Baca juga: Pemprov DKI Libatkan 2.817 Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban
Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018