Polisi tetapkan enam tersangka penganiayaan pria difabel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) bersama Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriadi (kanan) memperlihatkan foto tersangka curanmor dengan penembakan dan penusukan saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/7). Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, begal berinisial R alias M yang berperan sebagai joki atau pengendara sepeda motor dalam kasus curanmor penembakan dan penusukan seorang wanita di Cipondoh, Tangerang hingga tewas berhasil ditangkap di Pekanbaru. Sedangkan pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor penembakan dan penusukan masih dalam pengejaran polisi.(ANTARA /Galih Pradipta)
"Dua pelaku lainnya masih diburu berinisial ANA dan D," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa.
Kombes Argo menyebutkan keenam pelaku yang sudah ditangkap polisi yakmi MR, SN, SU, RFS, HS dan AS.
Argo menuturkan penyidik kepolisian akan menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Argo mengungkapkan para pelaku penganiayaan merupakan panitia penyelenggara Pameran Flora dan Fauna di Lapangan Banteng Jakarta Pusat.
Baca juga: Peserta Pameran Flora Lapangan Banteng mengeluh sepi
Diungkapkan Argo, awalnya pelaku mencurigai Ali sebagai pencopet sehingga selanjutnya korban dibawa ke pos keamanan.
Saat di pos keamanan, pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul, ditendang bahkan disulut menggunakan rokok dalam kondisi diikat dan diborgol.
Selain itu, salah satu pelaku sempat menodongkan senjata dan mengambil uang Rp5,4 juta milik Ali.
Aksi penganiayaan itu berawal ketika tersebar melalui media sosial sehingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan pimpinan Satpol PP menindak tegas pelaku penganiayaan yang diduga oknum Satpol PP.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018