Jakarta (ANTARA News) - Lima orang anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 tidak memenuhi panggilan KPK saat dipanggil sebagai tersangka.

"Hari ini, 21 Agustus 2018 diagendakan pemeriksaan terhadap 5 tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumut, namun kelimanya tidak memenuhi panggilan penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Kelimanya adalah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yaitu DTM Abdul Hasan Maturidi (DHM) yang saat ini berprofesi sebagai wiraswasta mengatakan sedang ada urusan sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan ulang, Rahmania Delima Pulungan (RDP) mengirimkan surat ada acara keluarga, Ferry Suando Tanuray Kaban (FST) tidak hadir tanpa keterangan, Restu Kurniawan Sarumaha (RKS) mengirimkan surat yang meminta penjadwalan ulang pada 24 Agustus 2018 serta Washington Pane (WP) yang mengirimkan surat bahwa sedang dirawat di rumah sakit.

"DHM pernah diagendakan pemeriksaannya pada 17 Juli 2018, RDP pernah dipanggil pada 16 Juli 2018 namun tidak hadir tanpa keterangan, FST dan RKS pernah dipanggil pada 14 Agustus 2018 namun tidak hadir tanpa keterangan, WP merupakan salah satu pemohon praperadilan," tambah Febri.

Praperadilan diajukan 4 orang tersangka ke PN Medan yaitu Washington Pane, M Faisal, Syafrida Fitrie dan Arifin Nainggolan.

"Pada panggilan pemeriksaan 14 Agustus 2018, WP mengirimkan surat tidak hadir dengan alasan ada penugasan dari kantor," ungkap Febri.

Febri pun mengingatkan pada seluruh tersangka di kasus ini hadir jika dipanggil sebagai tersangka ataupun saksi.

"Karena hal tersebut adalah kewajiban hukum. Kami imbau agar tidak mencari-cari alasan untuk tidak menghadiri proses hukum ini. Ingat, sikap koperatif akan lebih baik bagi tersangka ataupun proses hukum yang sedang berjalan ini," tambah Febri.

KPK hingga saat ini sudah menahan 15 orang tersangka kasus tersebut yakni 10 anggota DPRD Sumut 2009-2014 masing-masing Jhon Hugo Silalahi (21 Agustus 2018), Biller Pasaribu (20 Agustus 2018), Pasiruddin Daulay (20 Agustus 2018), Tahan Manahan Panggabean (13 Agustus 2018), Elezaro Duha (7 Agustus 2018), Fadly Nurzal (29 Juli 2018), Rijal Sirait (4 Juli 2018), Rooslynda Marpaung (4 Juli 2018), Helmiati (9 Juli 2018) dan Muslim Simbolon (9 Juli 2018).

Selanjutnya 5 anggota DPRD Sumut 2014-2019 masing-masing Rinawati Sianturi (4 Juli 2018), Sonny Firdaus (5 Juli 2018), Mustofawiyah (11 Juli 2018), Tiaisah Ritonga (11 Juli 2018), dan Arifin Nainggolan (16 Juli 2018).