Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan lebih selektif untuk memberikan afirmasi setelah adanya pemotongan pagu Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) hingga 9,11 persen untuk 2019.

"Secara agregat anggaran pendidikan naik, tapi secara parsial, khususnya Kemendikbud turun," kata Menteri Pendidikan dan Kebudyaan Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan anggaran untuk beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) memang turun di 2019, meski ada juga yang naik seperti Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Porsi anggaran yang dipotong, menurut dia, memang selama ini digunakan untuk afirmasi pada daerah yang tidak terjangkau Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah (pemda) melaksanakan tiga hal prioritas untuk kemampuan pendidikan. Pertama, pemda harus menerapkan regulasi zonasi dengan cermat untuk diimplementasikan pada tahun ajaran baru.

Kedua, pemda harus memeratakan fasilitas sarana dan prasarana sekolah. Sedangkan yang ketiga, pemda harus melakukan distribusi dan realokasi guru untuk mencapai kualitas pendidikan yang merata.

Namun, menurut dia, persoalannya adalah distribusi guru yang masih menjadi masalah. "Misalnya kekurangan guru masih terjadi di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal), dan sebaliknya terjadi penumpukan guru di perkotaan."

Dalam nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, pagu anggaran Kemendikbud 2018 dipatok di angka Rp35 98 triliun atau 9,11 persen dibandingkan perkiraan realisasi anggaran tahun ini 2018 yang mencapai Rp39,59 triliun.

Dengan demikian pos anggaran Kemendikbud yang terpangkas yakni program pendidikan dasar dan menengah sebesar Rp4,22 triliun. Meski anggaran Kemendikbud dikurangi, belanja Pendidikan secara total naik ke angka Rp487,9 teriliun dari sebelumnya mencapai Rp424,9 triliun.

Baca juga: Legislator tak setuju pemotongan anggaran Kemdikbud