"Meski ini bencana daerah tapi pusat memperkuat dan mendampingi serta memenuhi kebutuhan yang diperlukan," kata Mensos di Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikan Mensos karena adanya pihak-pihak yang meminta pemerintah menetapkan status gempa Lombok menjadi bencana nasional dengan harapan penanganannya bisa dilakukan secara masif.
Dia menjelaskan, meski tidak ditetapkan sebagai bencana nasional namun upaya yang dilakukan sudah sepenuhnya bahkan bukan hanya oleh pemerintah pusat tapi bebagai elemen lainnya.
Pemerintah juga telah memastikan seluruh kebutuhan terpenuhi seperti kebutuhan makanan, Bulog sudah mengeluarkan lebih dari 300 ton untuk memastikan makanan warga yang terdampak gempa terpenuhi.
Begitu juga dengan obat-obatan, logistik dan kebutuhan lainnya tetap dipenuhi oleh pemerintah pusat dalam tahap tanggap darurat.
Untuk proses pemulihan serta rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah juga memastikan rumah-rumah yang rusak akan dibantu dengan nominal antara Rp10 juta untuk rusak ringan hingga Rp50 juta bagi yang mengalami rusak berat.
Pulau Lombok dan sekitarnya telah berulang Kali diguncang gempa bumi sejak akhir Juli dan awal Agustus 2018 yang merusak ribuan rumah dan merengut korban jiwa.
Gempa kuat kembali mengguncang Lombok pada Minggu (19/8) malam dengan kekuatan 7,0 skala richter (SR) yang diperbarui BMKG menjadi 6,9 SR.
Mensos mengatakan, laporan terbaru dari dinas sosial setempat hingga saat ini total korban meninggal dunia mencapai 556 jiwa dan ribuan lainnya luka-luka.
Respon cepat Kemensos dengan menurunkan Taruna Siaga Bencana (Tagana), tim psikososial dan memastikan kebutuhan dasar terpenuhi.
Selain itu Kemensos juga menyalurkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia masing-masing mendapatkan Rp15 juta dan Rp2,5 juta bagi korban luka-luka.*
Baca juga: Korban gempa Lombok mengungsi sampai Jembrana
Baca juga: Bantuan kemanusiaan warga Pamekasan tiba di Lombok