Sembilan sekjen koalisi serahkan TKN ke KPU
20 Agustus 2018 14:27 WIB
Para Sekretaris Jenderal partai politik anggota Koalisi Indonesia Kerja (KIK) usai rapat bersama di Sekretariat Sekjen KIK di Menteng, Jakarta, Minggu (12/8/2018) malam. (ANTARA/Foto: Riza Harahap)
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak sembilan sekretaris jenderal dari parpol Koalisi Indonesia Kerja (KIK) akan mendatangi KPU untuk menyerahkan susunan Tim Kampanye Nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
"Kami akan hadir di KPU pada pukul 14.00 WIB hari ini untuk menyerahkan kelengkapan persyaratan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin," kata Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Senin.
Menurut Abdul Kadir Karding, kelengkapan persyaratan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf yang akan diserahkan adalah susunan Tim Kampanye Nasional (TKN) serta Nawacita II yang merupakan visi dan misi.
Baca juga: Sebelas direktur TKN Jokowi-Ma'ruf akan diberi pembekalan
Abdul Kadir menjelaskan, susunan TKN yang akan diserahkan sudah lengkap, kecuali nama ketua TKN. "Nama ketua TKN adalah kewenangan capres-cawapres. Kami masih menunggu dari capres," katanya.
Menurut Karding, capres Jokowi saat ini masih fokus pada pertolongan untuk korban bencana gempa bumi di Lombok. "Bencana gempa bumi yang terjadi berkali-kali di Lombok, membutuhkan perhatian dan bantuan langsung dari Pemerintah," katanya.
Karding menambahkan, meskipun belum ada nama ketua, tapi TKN sudah bisa operasional karena nama susunan yang lain sudah ada. "TKN sudah bisa dijalankan oleh wakil ketua dan sekretaris TKN," katanya.
Baca juga: JK diminta jadi Ketua Dewan Penasehat TKN
"Kami akan hadir di KPU pada pukul 14.00 WIB hari ini untuk menyerahkan kelengkapan persyaratan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin," kata Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Senin.
Menurut Abdul Kadir Karding, kelengkapan persyaratan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf yang akan diserahkan adalah susunan Tim Kampanye Nasional (TKN) serta Nawacita II yang merupakan visi dan misi.
Baca juga: Sebelas direktur TKN Jokowi-Ma'ruf akan diberi pembekalan
Abdul Kadir menjelaskan, susunan TKN yang akan diserahkan sudah lengkap, kecuali nama ketua TKN. "Nama ketua TKN adalah kewenangan capres-cawapres. Kami masih menunggu dari capres," katanya.
Menurut Karding, capres Jokowi saat ini masih fokus pada pertolongan untuk korban bencana gempa bumi di Lombok. "Bencana gempa bumi yang terjadi berkali-kali di Lombok, membutuhkan perhatian dan bantuan langsung dari Pemerintah," katanya.
Karding menambahkan, meskipun belum ada nama ketua, tapi TKN sudah bisa operasional karena nama susunan yang lain sudah ada. "TKN sudah bisa dijalankan oleh wakil ketua dan sekretaris TKN," katanya.
Baca juga: JK diminta jadi Ketua Dewan Penasehat TKN
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018
Tags: