Dinas Pertanian Maluku Utara imbau sapi produktif jangan dijadikan kurban
18 Agustus 2018 22:53 WIB
Asuransi Ternak Sapi Pedagang menggiring sapi lokal milik di Pasar Hewan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/4/2017). Kementerian Pertanian menerapkan program asuransi sapi, khususnya sapi betina, sebagai perlindungan dari resiko kematian dan kehilangan dengan nilai pertanggungannya Rp10 juta hingga Rp15 juta dengan premi dua hinga dua setengah persen per tahun untuk seekor sapi. Langkah itu untuk mewujudkan swasembada daging sapi. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Ternate (ANTARA News) - Dinas Pertanian Maluku Utara mengimbau para perternak sapi di daerah setempat tidak menjual sapi betina produktif untuk dijadikan hewan kurban, guna menjaga kesinambungan populasi sapi di daerah ini.
"Peternak memang memiliki hak untuk menjual sapi peliharaannya, termasuk sapi betina yang masih produktif tetapi kami harapkan agar mereka hanya menjual sapi betina yang tidak produktif lagi atau sapi jantan," kata Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara, Idham Umasangadji di Ternate, Sabtu.
Idham berpendapat bahwa kalau sapi betina produktif itu dijual untuk dijadikan sapi indukkan oleh pembelinya, itu tidak menjadi masalah.
Namun, lanjutnya, jika sapi produktif itu untuk dijadikan hewan kurban atau disembilih guna memenuhi kebutuhan daging sapi saat Hari Raya Idul Adha, maka hal tersebut sebaiknya harus dihindari.
Menurut dia, program pengembang ternak sapi potong di Malut yang dilakukan sejak beberapa tahun silam memang cukup berhasil, ditandai dengan semakin meningkatnya populasi sapi potong di daerah ini.
Kebutuhan sapi potong di Malut, termasuk untuk hewan kurban yang sebelumnya selalu didatangkan dari provinsi lain, sekarang semuanya sudah dipenuhi dari produksi sapi potong lokal, bahkan sudah mampu pula mengirim ke sejumlah provinsi di Sulawesi dan Kalimantan.
Populasi sapi potong di Malut saat ini, ungkap Idham, sudah mencapai 60ribu ekor lebih dan setiap tahunnya tersedia sedikitnya 10ribu sapi potong yang bisa diproduksi baik untuk kebutuhan lokal maupun antarpulau.
"Peternak memang memiliki hak untuk menjual sapi peliharaannya, termasuk sapi betina yang masih produktif tetapi kami harapkan agar mereka hanya menjual sapi betina yang tidak produktif lagi atau sapi jantan," kata Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara, Idham Umasangadji di Ternate, Sabtu.
Idham berpendapat bahwa kalau sapi betina produktif itu dijual untuk dijadikan sapi indukkan oleh pembelinya, itu tidak menjadi masalah.
Namun, lanjutnya, jika sapi produktif itu untuk dijadikan hewan kurban atau disembilih guna memenuhi kebutuhan daging sapi saat Hari Raya Idul Adha, maka hal tersebut sebaiknya harus dihindari.
Menurut dia, program pengembang ternak sapi potong di Malut yang dilakukan sejak beberapa tahun silam memang cukup berhasil, ditandai dengan semakin meningkatnya populasi sapi potong di daerah ini.
Kebutuhan sapi potong di Malut, termasuk untuk hewan kurban yang sebelumnya selalu didatangkan dari provinsi lain, sekarang semuanya sudah dipenuhi dari produksi sapi potong lokal, bahkan sudah mampu pula mengirim ke sejumlah provinsi di Sulawesi dan Kalimantan.
Populasi sapi potong di Malut saat ini, ungkap Idham, sudah mencapai 60ribu ekor lebih dan setiap tahunnya tersedia sedikitnya 10ribu sapi potong yang bisa diproduksi baik untuk kebutuhan lokal maupun antarpulau.
Pewarta: La Ode Aminuddin
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2018
Tags: