Petugas imigrasi yang dianiaya turis dapat penghargaan
18 Agustus 2018 00:29 WIB
Dokumentasi warga negara Inggris, Auj-e Taqaddas (kedua kiri), bersiap mengikuti sidang tindak pidana ringan di PN Denpasar, Jumat (3/8/2018). Warga Inggris itu diduga telah melanggar aturan keimigrasian dan memukul petugas imigrasi saat pemeriksaan namun agenda sidang ditunda karena berkas belum lengkap. (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)
Denpasar (ANTARA News) - Seorang petugas imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Ardiansyah, yang sempat dianiaya wisatawan Inggris, mendapat penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali.
"Kami memberikan penghargaan kepada Ardiansyah karena saat melakukan tugas di Imigrasi Ngurah Rai mendapat perlakuan tidak menyenangkan atau ditampar wisatawan Inggris, namun dengan sabar dan tidak emosi tetap melayani warga asing itu," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Maryoto Sumadi, di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, petugas imigrasi itu diperlakukan tidak baik oleh warga asing itu saat melakukan tugas menjaga kedaulatan negara, dimana warga asing itu tidak terima saat paspornya diambil petugas karena telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu.
Terkait insiden itu, warga asing itu sudah diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia dan telah diproses polisi di Bandara Ngurah Rai.
"Rencananya saya usulkan Ardiansyah ini untuk mendapat kenaikan pangkat istimewa, karena telah menjadi pelopor dalam memberikan pelayanan prima sesuai standar operasional prosedur pelayanan," ujarnya.
Sementara itu, Ardiansyah menceritakan insiden penganiayaan itu terjadi pada 28 Juli 2018. Saat itu, warga asing yang sudah ada di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, dalam kondisi emosi sebelum bertemu dengannya.
"Saat itu, saya sudah jelaskan sesuai SOP karena wisatawan Inggris itu sudah tinggal di Bali sudah lebih dari 60 hari dan tidak bisa membayar denda, sehingga keberangkatannya ke Inggris dibatalkan dan melapor ke kantor imigrasi," ujarnya.
Setelah diberikan penjelasan, kata pria yang sudah tiga tahun bertugas di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali ini, wisatawan Inggris itu tidak menerima apa yang telah disampaikan sesuai SOP dan mencoba merebut paspornya yang diambil petugas.
"Saat saya pegang paspornya, dia (Auj-e Taqaddas) sempat menarik saya untuk mengambil paspornya, namun saya bisa menghindar. Namun, tanpa saya sadar dia langsung menampar saya satu kali pada pipi kiri," ujarnya.
Dia tidak membalas, namun Taqaddas justru melawan petugas. Dia juga membantah bahwa petuga imigrasi di sana memeras Taqaddas. "Itu tidak benar bahwa ada petugas meminta uang kepadanya Auj-e Taqaddas," katanya.
"Kami memberikan penghargaan kepada Ardiansyah karena saat melakukan tugas di Imigrasi Ngurah Rai mendapat perlakuan tidak menyenangkan atau ditampar wisatawan Inggris, namun dengan sabar dan tidak emosi tetap melayani warga asing itu," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Maryoto Sumadi, di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, petugas imigrasi itu diperlakukan tidak baik oleh warga asing itu saat melakukan tugas menjaga kedaulatan negara, dimana warga asing itu tidak terima saat paspornya diambil petugas karena telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu.
Terkait insiden itu, warga asing itu sudah diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia dan telah diproses polisi di Bandara Ngurah Rai.
"Rencananya saya usulkan Ardiansyah ini untuk mendapat kenaikan pangkat istimewa, karena telah menjadi pelopor dalam memberikan pelayanan prima sesuai standar operasional prosedur pelayanan," ujarnya.
Sementara itu, Ardiansyah menceritakan insiden penganiayaan itu terjadi pada 28 Juli 2018. Saat itu, warga asing yang sudah ada di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, dalam kondisi emosi sebelum bertemu dengannya.
"Saat itu, saya sudah jelaskan sesuai SOP karena wisatawan Inggris itu sudah tinggal di Bali sudah lebih dari 60 hari dan tidak bisa membayar denda, sehingga keberangkatannya ke Inggris dibatalkan dan melapor ke kantor imigrasi," ujarnya.
Setelah diberikan penjelasan, kata pria yang sudah tiga tahun bertugas di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali ini, wisatawan Inggris itu tidak menerima apa yang telah disampaikan sesuai SOP dan mencoba merebut paspornya yang diambil petugas.
"Saat saya pegang paspornya, dia (Auj-e Taqaddas) sempat menarik saya untuk mengambil paspornya, namun saya bisa menghindar. Namun, tanpa saya sadar dia langsung menampar saya satu kali pada pipi kiri," ujarnya.
Dia tidak membalas, namun Taqaddas justru melawan petugas. Dia juga membantah bahwa petuga imigrasi di sana memeras Taqaddas. "Itu tidak benar bahwa ada petugas meminta uang kepadanya Auj-e Taqaddas," katanya.
Pewarta: I Made Surya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: