YLKI: Waspadai obat tradisional yang berpromosi berlebihan
17 Agustus 2018 09:16 WIB
Arsip - Dosen dari Fakultas Farmasi Universitas Surabaya (Ubaya) Lidya Karina (kedua kiri) mendampingi mahasiswa asing, Julia (kiri), Rana Khalled (kedua kanan) dan Marianne Jessica (kanan) membuat jamu kunyit asam di Laboratorium Formulasi Dasar Ubaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (8/8/2018). Kegiatan yang diikuti sembilan mahasiswa asing tersebut untuk mengenalkan minuman atau obat tradisional serta mempelajari lebih dalam tentang khasiatnya sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia dan ilmu pengetahuan. (ANTARA /Moch Asim)
Medan, (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sumatera Utara meminta masyarakat sebagai konsumen agar mewaspadai peredaran obat-obat tradisional yang kini banyak dipasarkan.
"Masyarakat diharapkan jangan mudah terpengaruh dengan promosi obat tersebut, dan belum tentu terjamin mutu serta kualitasnya," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Abubakar Siddik di Medan, Jumat.
Promosi obat yang secara berlebihan, menurut dia, harus mendapat pengawasan dari Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM), dinas kesehatan dan institusi terkait lainnya.
"Karena, banyak ditemui produsen obat tradisional yang mempromosikan produk mereka, dan dapat menyembuhkan segala jenis penyakit yang diderita masyarakat," ujar Abubakar.
Ia mengatakan, namun ternyata obat tersebut, tidak ada apa-apanya dan membuahkan hasil, seperti yang mereka janjikan, dan hal ini tentu saja membingungkan konsumen.
Praktik yang merugikan masyarakat tersebut, katanya, tidak boleh dibiarkan dan harus segera dihentikan.
"Obat yang beredar itu, juga diduga tidak memiliki izin edar, dan tanpa diketahui oleh BBPOM Medan," ucapnya.
Abubakar berharap kepada BBPOM Medan dapat bekerja sama dengan
kepolisian melakukan penertiban peredaran obat yang dianggap bermasalah itu.
Pemerintah harus bertanggung jawab mengenai peredaran obat herbal, karena dapat menimbulkan risiko bagi masyarakat yang mengonsumsi produk tersebut.
"Perlindungan terhadap keselamatan masyarakat harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan masalah, dan itu sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor Tahun 1988 tentang Perlindungan Konsumen," kata Ketua YLKI Sumut itu.*
Baca juga: LIPI bangun fasilitas pengembangan obat tradisional
Baca juga: BPOM luncurkan aplikasi cegah obat tradisional abal-abal
"Masyarakat diharapkan jangan mudah terpengaruh dengan promosi obat tersebut, dan belum tentu terjamin mutu serta kualitasnya," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Abubakar Siddik di Medan, Jumat.
Promosi obat yang secara berlebihan, menurut dia, harus mendapat pengawasan dari Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM), dinas kesehatan dan institusi terkait lainnya.
"Karena, banyak ditemui produsen obat tradisional yang mempromosikan produk mereka, dan dapat menyembuhkan segala jenis penyakit yang diderita masyarakat," ujar Abubakar.
Ia mengatakan, namun ternyata obat tersebut, tidak ada apa-apanya dan membuahkan hasil, seperti yang mereka janjikan, dan hal ini tentu saja membingungkan konsumen.
Praktik yang merugikan masyarakat tersebut, katanya, tidak boleh dibiarkan dan harus segera dihentikan.
"Obat yang beredar itu, juga diduga tidak memiliki izin edar, dan tanpa diketahui oleh BBPOM Medan," ucapnya.
Abubakar berharap kepada BBPOM Medan dapat bekerja sama dengan
kepolisian melakukan penertiban peredaran obat yang dianggap bermasalah itu.
Pemerintah harus bertanggung jawab mengenai peredaran obat herbal, karena dapat menimbulkan risiko bagi masyarakat yang mengonsumsi produk tersebut.
"Perlindungan terhadap keselamatan masyarakat harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan masalah, dan itu sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor Tahun 1988 tentang Perlindungan Konsumen," kata Ketua YLKI Sumut itu.*
Baca juga: LIPI bangun fasilitas pengembangan obat tradisional
Baca juga: BPOM luncurkan aplikasi cegah obat tradisional abal-abal
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018
Tags: