Langkat, Sumut (ANTARA News) - Bupati Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Ngogesa Sitepu menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara di pemerintah setempat tegas menolak segala bentuk pungutan liar (pungli).
"Mari sama-sama perangi segala bentuk pungutan liar," kata Ngogesa Sitepu, di Stabat, Kamis. Ia juga telah menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menandatangani pakta integritas antikorupsi dan gratifikasi.
Penandatangan itu dilakukan oleh semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara bergilir mulai dari kepala dinas, kepala badan, kepala kantor dan camat se-Kabupaten Langka serta pejabat lainnya.
"Itu dilakukan sebagai komitmen dan tindakan nyata, jika saya benar-benar menolak segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, terutama pungutan liar," ujarnya.
Ngogesa mengatakan penandatanganan pakta integritas dapat memberikan dampak kemajuan bagi pelayanan birokrasi di lingkungan Pemkab Langkat, ini juga bentuk komitmen, untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan transparan kepada masyarakat Langkat, yang semuanya itu sejalan dengan visi-misi bupati.
Bupati Langkat: Tolak segala bentuk pungli
17 Agustus 2018 00:32 WIB
ilustrasi pungli (AntaraNews/Diasty Surjanto)
Pewarta: H.Imam Fauzi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: