Surabaya, (ANTARA News) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya merampungkan seluruh keberangkatan calon haji (Calhaj) ke Tanah Suci, setelah hari ini memberangkatkan kelompok terbang (kloter) terakhir.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, yang juga Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Syamsul Bahri, kepada wartawan di Surabaya, Rabu, mengatakan seluruhnya terdapat 83 kloter yang telah diberangatkan ke Tanah Suci.

"Kloter 1 sampai 83 yang telah diterbangkan ke Tanah Suci berjumlah 37.050 Calhaj asal Provinsi Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT)," katanya.

Dia merinci JCH yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci asal Jawa Timur berjumlah 35.287 orang, Bali 694 orang, dan NTT 654 orang, serta 415 petugas haji yang menyertai jamaah di tiap kloter.

Sebenarnya, dia menandaskan, PPIH Embarkasi Surabaya pada 2018, memberangkatkan 37.055 Calhaj, yang terdiri dari 35.270 Calhaj dari Jawa Timur, 700 dari Bali dan 670 dari NTT, selain petugas kloter berjumlah 415 orang.

"Realisasinya hingga keberangkatan kloter terakhir di Embarkasi Surabaya, 15 Calhaj harus dipulangkan karena sakit dan hamil. Mereka ditunda keberangkatannya pada musim haji tahun berikutnya," ujarnya.

11 di antaranya dipulangkan atau ditunda keberangkatannya hingga musim haji tahun depan karena sakit. Empat lainnya dipulangkan atau ditunda keberangkatannya hingga musim haji tahun depan karena diketahui hamil saat tes kesehatan terakhir di Asrama Haji Embarkasi Surabaya.

"Untuk Calhaj dan tim dokter menyatakan layak berangkat ke Tanah Suci berjumlah 673. Mereka tergolong JCH risiko tinggi. Semuanya harus menunaikan ibadah haji dengan memakai kursi roda," kata Syamsul.

Dia berharap seluruh Calhaj dapat menjaga kesehatan selama beribadah di Tanah suci dan kembali ke Tanah Air dengan menyandang haji mabrur.

Hingga hari ini, Syamsul mengungkapkan, PPIH Embarkasi Surabaya menerima data sebanyak sembilan Calhaj yang semuanya asal Jawa Timur, meninggal dunia di Tanah Suci.

Syamsul memastikan seluruh jamaah yang meninggal dunia tidak dipulangkan ke Tanah Air karena jenazahnya langsung dikebumikan di Tanah Suci. Namun ahli warisnya tetap akan mendapat santunan berupa klaim asuransi senilai Rp15.100.000.

"Semua akan diurus langsung Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama. Dana asuransi akan ditransfer ke rekening jamaah untuk kemudian dapat dicairkan oleh ahli waris," katanya.*

Baca juga: Laporan dari Mekkah - Ma'ruf Amin fokus jalankan ibadah haji

Baca juga: Pemerintah siapkan makanan delapan hari