Palangka Raya (ANTARA News) - Hasil pengembangan sementara yang dilakukan Tim Detasemen Khusus 88 Mabes Polri, ada lima daerah di provinsi Kalimantan Tengah diduga akan menjadi target teroris pada saat upacara 17 Agustus 2018.

Kelima daerah yang diduga target teroris yang terdiri dari Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya itu, dibenarkan Wakil Kepala Polisi Daerah Kalteng, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Palangka Raya, Rabu.

"Tidak menutup kemungkinan sasarannya di beberapa daerah itu. Ini masih didalami. Beri waktu selama tujuh hari untuk mendalami kasus terduga teroris berinisial LD yang telah ditangkap," ucapnya.

Sementara untuk pria terduga teroris berinisial LD yang telah ditangkap dan diamankan di markas Polda Kalteng, masih terus dilakukan pengembangan. Dalam pengembangan itu, LD diduga kuat pernah berkomunikasi dengan napi teroris yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Palangka Raya.

Dedi mengatakan, dugaan itu karena yang bersangkutan pernah bekerja sebagai sipir Rumah Tahanan Negara Kelas II A Palangka Raya. Hanya dugaan tersebut belum bisa diketahui dengan bukti-bukti penunjang lainnya.

"Status LD sampai saat ini masih terperiksa sebagai terduga teroris, karena untuk menetapkan tersangka terhadap terduga teroris diberikan waktu selama 7X24 jam," ucap dia.

Perwira bintang satu yang akan menjabat Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri itu menyebut, sampai sekarang ini baru LD ditahan di Mapolda Kalteng. Sedangkan untuk istri dan tiga orang anaknya itu tidak terdoktrin faham radikalisme seperti LD.

"Kesimpulan itu setelah aparat melakukan pemeriksaan terhadap istri LD. Sedangkan beberapa tetangga terduga teroris, juga sudah dimintai keterangan mengenai kasus terlibatnya yang bersangkutan bergabung dengan anggota teroris," demikian Dedi.

Baca juga: Terduga teroris di Palangka Raya berencana serang polisi pada 17 Agustus