Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tidak pernah memberikan uang "mahar" kepada partai politik selama tiga kali dirinya mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden pada tahun 2004, 2009 dan 2014 lalu.
"Saya tidak tahu (ada mahar atau tidak), tanya partai yang bersangkutan. Pada jaman saya pimpin Partai (Golkar) tidak ada, waktu jaman saya tiga kali ikut (Pilpres) juga tidak ada," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Terkait kabar pemberian uang sebesar Rp500 miliar oleh bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada dua partai pengusungnya, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wapres Kalla mengatakan hal itu lebih dinegosiasikan untuk penggunaan kampanye.
"Saya kira itu lebih banyak untuk biaya kampanye, saya lebih cenderung bahwa mereka bernegosiasi untuk biaya kampanye; karena kan masing-masing partai akan berkampanye nanti," jelasnya.
Selain itu, JK berpendapat uang mencapai ratusan juta tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai "mahar" karena menurut dia mahar itu paling mahal senilai sekitar puluhan juta.
"Mahar itu kalau orang kawin, maharnya simbolik, tidak ada yang tinggi kalau mahar. Mana ada mahar sampai Rp1 miliar, kan tidak ada, paling Rp10 juta atau Rp20 juta," katanya.
Isu pemberian mahar politik kembali muncul menjelang masa kampanye Pilpres 2019. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Andi Arief mengungkapkan adanya dugaan pemberian uang senilai Rp500 miliar oleh bakal cawapres Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS.
Sementara Sandiaga Uno mengklaim uang tersebut akan digunakan untuk biaya operasional pelaksanaan kampanye bakal pasangan calon Prabowo-Sandiaga.
Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu pun telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin siang, untuk kepentingan pencalonannya pada Pilpres 2019.
Tiga kali pilpres, JK tidak pernah pakai mahar
14 Agustus 2018 16:57 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan pernyataan pers di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (14/8/2018). (Fransiska Ninditya)
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: