Kuta, Bali, (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Kuta, Polda Bali, menembak kaki dua pelaku pencopetan, Hamson (32) dan Sabran (34), yang sering beraksi menyasar para wisatawan asing yang berlibur di Kawasan Legian.

"Kedua pelaku sering beraksi di dekat Sky Garden, Jalan Legian dengan menyasar telepon genggam wisatawan asing yang sedang lengah membawa barang bawaannya, sehingga kami hadiahi timah panas," kata Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah didamping Panit Reskrim Iptu Budi Artama di Kuta, Senin.

Kedua copet tersebut ditembak petugas karena melawan saat ditangkap di Jalan Kubu Anyar, Gang Semangka Nomor 1 Kuta Badung, pada 3 Agustus 2018 pada pukul 23.00 Wita.

Penangkapan atas kedua tersangka setelah petugas menerima laporan dari korban Rajput Abhisekh Candrakesh (25) wisatawan asal India yang didekati empat pemuda yang menawarkan transportasi kepada korban saat sedang berjalan kaki di dekat Sky Garden, Legian menuju hotelnya, pada 3 Agustus 2018 pukul 03.30 Wita.

Korban sempat tidak menghiraukan dan saat beberapa meter dari tempat empat pria itu menawar jasa transportasi, korban tersadar bahwa telepon genggamnya merek Iphone 8+ miliknya hilang saat hendak mengambil disaku celananya.

Saat itu, korban sempat kembali ketempat para empat orang pemuda yang mendekatnya tadi, namun saat berada di TKP orang tersebut sudah tidak ada ditempat. "Kejadian tersebut lantas dilaporkan kepada kami karena korban mengalami kerugian Rp11,3 juta," ujarnya.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Budi Artama langsung mendatangi TKP dan mencari informasi dan saksi diseputaran lokasi.

Saat itu, tim mendapat informasi ciri-ciri dan tempat tinggal pelaku, selanjutnya pada 3 Agustus 2018 pukul 10.00 Wita melakukan penangkapan terhadap pelaku Sabran di Jalan Kubu Anyar Gang Semangka Nomor 1, Kuta, Badung.

Kepada petugas, tersangka Sabran mengaku mencopet bersama rekannya Hamson. Kemudian petugas menangkap Hamson di Jalan Udayana Taman Ambungan Nomor 2, Jimbaran, Kuta Selatan.

Dari hasil interogasi kedua pelaku tersebut mengakui telah mencopet barang milik korban dan barang bukti telah dijual, kemudian tim Opsnal melakukan pengembangan dengan cara melakukan pencarian terhadap barang bukti.

Namun saat petugas melakukan perjalanan mencari barang bukti yang dijual, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas menembak kaki masing-masing kedua pelaku.

"Hal ini kami lakukan sebagai tindakan tegas Kepolisian secara terukur karena kedua tersangka melakukan perlawanan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Polisi Polsek Kuta untuk proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku telah delapan kali mencopet di Kawasan Legian, Kuta, sejak Maret-Agustus 2018 yang berhasil menggasak delapan telepon genggam milik wisatawan.

Semua barang bukti yang berhasil diambil kedua tersangka dijual dengan harga bervariasi, mulai dari kisaran harga Rp250 ribu hingga Rp1 juta.