“Kami senang polisi membongkar kasus-kasus prostitusi di sini. Karena sebenarnya pelaku praktik prostitusi ini dari luar, bukan pemilik. Kami sebagai pemilik atau penghuni jadi geram,” kata Chanies Prabowo, salah satu penghuni di Tower Flamboyan Apartemen Kalibata City, Minggu.
Tim Subdit Renakta Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap 32 orang yang terkait dengan praktik prostitusi di apartemen Kalibata City.
Tertangkapnya satu-persatu sindikat prostitusi di apartemen Kalibata City oleh pihak kepolisian membuat para penghuni apartemen pun merasa senang.
Penghuni berharap praktik prostitusi di tempat tinggal mereka bisa ditumpas hingga tuntas.
Menurut Chanies Prabowo, praktik prostitusi yang dilakukan oleh pihak luar tersebut membuat nama Kalibata City menjadi negatif.
“Ketika ada yang bertanya 'kamu tinggal dimana?', agak sungkan jawabnya. Karena asumsi orang terhadap Kalibata City sudah negatif duluan,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan oleh Kanis, penghuni apartemen Kalibata City lainnya.
Pria yang sudah tinggal selama 10 tahun ini mengatakan bahwa para penghuni dan pengelola Kalibata City selalu berupaya membersihkan praktik-praktik menyimpang di Kalibata City.
Namun selalu ada saja pemain-pemain baru yang mencoba mencari celah di kawasan Kalibata City. 'Nah dengan masuknya Kepolisian, apalagi dari Polda Metro Jaya, kami yakin akan membuat para mucikari dan yang lainnya itu berpikir dua kali untuk kembali masuk ke sini,” katanya.
Baca juga: Pengelola Kalibata City gandeng polisi atasi prostitusi hingga pencurian
Baca juga: Pemprov DKI segera panggil pengelola Kalibata City
General Manajer Pengelola Kalibata City Ishak Lopung mengatakan bahwa penangkapan 32 orang terkait prostitusi ini merupakan hasil kerja sama antara para penghuni, pengelola, dan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Awalnya pengelola mendapat infomasi dari penghuni mengenai adanya penyalahgunaan unit apartemen sebagai tempat prostitusi. Informasi tersebut lantas diteruskan kepada pihak Kepolisian.
Atas dasar informasi itu, kepolisian dan pengelola apartemen pun melakukan razia pada Kamis (2/8) pukul 22.00 WIB hingga Jumat (3/8) dini hari, dan hasilnya ada sekitar 32 orang yang terjaring.
Pada saat itu, polisi juga mengamankan seorang pria yang merupakan agen properti yang menyewakan unit apartemen secara harian beserta satu orang karyawannya.
Menurut Ishak, penyalahgunaan sewa harian apartemen oleh oknum agen properti inilah yang menjadi salah satu penyebab praktik prostitusi di Kalibata City.
Larangan tersebut telah disampaikan sejak lama baik secara langsung kepada si agen properti, juga melalui spanduk besar yang dipasang di banyak titik kawasan apartemen Kalibata City.
"Tapi ada saja oknum agen nakal yang mencari celah. Karena kami hanya mengawasi area bersama, kami tidak bisa memeriksa langsung ke unit-unit apartemen, itu area privasi pemilik unit,” katanya.
Pengelola Kalibata City menegaskan bahwa akan terus melakukan razia untuk menghilangkan praktik prostitusi di tempat itu.
Seperti diketahui, pengelola Kalibata City telah bekerjasama dengan Polda Metro Jaya pada Mei 2018 lalu untuk memberantas prostitusi di kawasan tersebut.
“Kami akan terus berupaya bagaimana menjadikan apartemen ini menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman dan sehat bagi penghuni,” pungkas Ishak.
Baca juga: Polda: lima tower Kalibata City terlibat prostitusi
Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap prostitusi anak di Kalibata City