Jakarta (ANTARA News) - Tim Penilai Kesehatan para bakal calon Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 juga akan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada bakal calon yang bersangkutan selain kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Hasil pemeriksaan ini tentunya akan terbagi, pertama kami serahkan langsung kepada KPU. Yang kedua kami serahkan juga kepada para bakal calon," kata Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Minggu.

Pihaknya tidak berwenang menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut kepada masyarakat. KPU yang akan mengumumkannya.

Ilham menjelaskan berdasarkan Surat Keputusan KPU, dibentuk Tim Penilai Kesehatan Jasmani dan Rohani Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden.

"Tim ini merupakan gabungan yang terdiri dari Pengurus Pusat IDI, para pakar dalam bidang spesialisasi dan subspesialisasi dari fakultas-fakultas kedokteran di Indonesia dan dari rumah sakit," katanya.

Penanggung jawab tim tersebut adalah Ketua Umum IDI dan Kepala RSPAD Gatot Soebroto.

Ilham menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon Presiden dan Wapres RI 2019-2024, tim akan melakukan rapat pleno.

"Rapat pleno ini akan membahas hasil-hasil pemeriksaan baik pemeriksaan jasmani, pemeriksaan rohani, pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan pemeriksaan tambahan, kemudian akan diambil hasil dan kesimpulan," katanya.

Baca juga: IDI: anggota penguji kesehatan mental capres-cawapres terbanyak
Baca juga: IDI-RSPAD akan segera serahkan hasil pemeriksaan capres-cawapres