Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meluncurkan data rujukan wilayah kelautan Indonesia, sehingga potensi laut nasional bisa dimanfaatkan secara optimal.

"Selama ini, kita belum memiliki data yang lengkap mengenai pemetaan di laut. Contoh kejadian di Raja Ampat kemarin, mereka menyalahkan kita, tapi sekarang dengan diluncurkannya ini kita telah memiliki data yang lengkap, data itu menjadi suatu `power` (kekuatan) yang penting," katanya dalam peluncuran rujukan nasional data kewilayahan Indonesia di Gedung Arsip Nasional, Jakarta, Jumat.

Bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Luhut mendorong pemetaan rinci mengenai pulau, terutama pulau-pulau terluar Indonesia.

Hal itu penting dilakukan lantaran para ahli menyebut laut Indonesia masih banyak menyimpan berbagai potensi sumber daya alam.

"Ada negara Eropa yang mengajak kita kerja sama untuk mengelola `sea bed mining`, ada perusahaan Jepang yang ingin bekerja sama untuk `drilling` di Natuna, tapi mereka minta jaminan keamanan. Saya katakan ke mereka, ini zona ekonomi eksklusif (ZEE) kita dan kita juga harus memperkuat aparat penegak hukum kita di laut," ujarnya.

Berikut adalah Rujukan Nasional Data Kewilayahan Republik Indonesia yaitu:

1. Luas perairan pedalaman dan perairan kepulauan Indonesia adalah 3.110.000 km persegi;

2. Luas laut teritorial Indonesia adalah 290.000 km persegi;

3. Luas zona tambahan Indonesia adalah 270.000 km persegi;

4. Luas zona ekonomi eksklusif Indonesia adalah 3.000.000 km persegi;

5. Luas landas kontinen Indonesia adalah 2.800.000 km persegi;

6. Luas total perairan Indonesia adalah 6.400.000 km persegi;

7. Luas NKRI (darat + perairan) adalah 8.300.000 km persegi;

8. Panjang garis pantai Indonesia adalah 108.000 km;

9. Jumlah pulau di Indonesia kurang lebih 17.504, dan yang sudah dibakukan dan disubmisi ke PBB adalah sejumlah 16.056 pulau.

Angka rujukan yang dikerjakan sejak2015 oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pusat Hidrografi dan Oseanografi (Pushidros) TNI Angkatan Laut itu dirampungkan melalui sebuah kajian teknis dengan menggunakan data terbaik yang tersedia dan dengan metode teknis mutakhir.

Selama ini belum pernah ada angka kewilayahan yang bisa digunakan sebagai rujukan resmi yang bisa dipakai secara nasional.

Baca juga: Ahli Hukum: Indonesia Dituntut Kelola Wilayah Laut