Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengaku diundang Presiden Joko Widodo untuk mendampingi dalam deklarasi pencalonan calon presiden-wakil presiden di Resto Plataran, Menteng, Jakarta, Kamis malam (9/8), dan pendaftaran ke KPU Pusat, Jakarta, Jumat pagi.
"Memang sejak kemarin saya diminta hadir, dan tadi pagi juga. Saya sendiri walaupun diundang tapi tidak hadir, karena menimbang bahwa ini biar jadi panggungnya partai," kata Kalla, kepada wartawan, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat.
Dua hari lalu, Jokowi menyempatkan diri datang ke kantor Kalla.
Kalla menjelaskan ketidakhadirannya dalam deklarasi dan pendaftaran Jokowi-Ma'ruf itu karena dia tidak lagi terlibat sebagai pengurus partai politik pengusung pasangan petahana itu.
"Saya pikir ini medannya para pimpinan partai, belum masuk tim penasehat atau tim sukses," kata mantan ketua umum DPP Partai Golkar itu.
Sejauh ini, baru dia yang menjadi wakil presiden dua kali untuk pemerintahan yang berbeda, yaitu kabinet pertama Susilo Yudhoyono dan kabinet Jokowi saat ini.
Jokowi mendeklarasikan diri kembali maju dalam Pemilu 2019 bersama dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, di Restoran Plataran Menteng, Jakarta, Kamis malam (9/8).
Pasangan Jokowi-Ma'ruf mendaftar ke KPU Pusat pukul 09.00 WIB Kamis, dengan diusung enam partai politik yaitu PDI Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Nasional Demokrat.
Jusuf Kalla tolak undangan Jokowi hadiri deklarasi
10 Agustus 2018 16:10 WIB
Wakil Presiden, Jusuf Kalla. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: