Situbondo buat aplikasi pantau pasien gangguan jiwa
10 Agustus 2018 13:48 WIB
Ilustrasi - Petugas Satpol PP bersama Polres Tasikmalaya Kota membawa paksa warga penderita gangguan jiwa di pusat Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (8/2/2018). Penertiban terhadap warga mengalami gangguan jiwa, keterbelakangan mental, yang berkeliaran ditengah tengah warga itu dilakukan untuk mengantisipasi kekerasan yang dilakukan oleh orang yang diduga menderita gangguan jiwa dan petugas berhasil mengamankan tujuh orang gila satu diantarnya membawa senjata tajam berupa golok. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Situbondo (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan membuat aplikasi untuk memantau keberadaan pasien gangguan jiwa yang sudah sembuh dan kembali dipasung oleh keluarganya.
"Selama menjalani pengobatan di Puskesmas Kecamatan Mlandingan, puluhan orang gangguan jiwa sebagian sembuh total dan sebagian lagi mengalami kekambuhan sehingga kembali dipasung sampai di rumah oleh keluarganya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Situbondo, Abu Bakar Abdi di Situbondo, Jumat.
Ia mengatakan, Dinas Kesehatan telah tuntas membebaskan orang dengan gangguan jiwa yang mengalami pemasungan sejak 2017. Sebanyak 45 orang sudah menjalani pengobatan di Puskesmas khusus pasien gangguan jiwa. Sebagian dari pasien gangguan jiwa itu sudah sembuh total dan bahkan ada yang sudah bekerja.
Namun Dinas Kesehatan Situbondo masih menemukan mereka yang sudah sembuh kembali dipasung, pada umumnya mereka mengalami kekambuhan karena faktor lingkungan kurang mendukung, baik keluarga maupun lingkungan sosial sekitar.
"Karena itu dinkes akan membuat aplikasi untuk memonitor pasien tersebut. Baik untuk pengobatan lanjutan hingga mengontrol emosinya," ujarnya.
Menurut Abu Bakar, semua pembiayaan pasien bebas pasung ditanggung pemerintah dan selama proses pengobatan ditaksir menghabiskan biaya Rp10 juta per orang.
"Saat ini Puskesmas Mlandingan sudah jadi rujukan penanganan pasien gangguan jiwa yang dipasung oleh sejumlah kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Probolinggo," katanya.
Baca juga: Penanganan ODGJ perlu sinergi pusat-daerah-pengusaha, kata Mensos
"Selama menjalani pengobatan di Puskesmas Kecamatan Mlandingan, puluhan orang gangguan jiwa sebagian sembuh total dan sebagian lagi mengalami kekambuhan sehingga kembali dipasung sampai di rumah oleh keluarganya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Situbondo, Abu Bakar Abdi di Situbondo, Jumat.
Ia mengatakan, Dinas Kesehatan telah tuntas membebaskan orang dengan gangguan jiwa yang mengalami pemasungan sejak 2017. Sebanyak 45 orang sudah menjalani pengobatan di Puskesmas khusus pasien gangguan jiwa. Sebagian dari pasien gangguan jiwa itu sudah sembuh total dan bahkan ada yang sudah bekerja.
Namun Dinas Kesehatan Situbondo masih menemukan mereka yang sudah sembuh kembali dipasung, pada umumnya mereka mengalami kekambuhan karena faktor lingkungan kurang mendukung, baik keluarga maupun lingkungan sosial sekitar.
"Karena itu dinkes akan membuat aplikasi untuk memonitor pasien tersebut. Baik untuk pengobatan lanjutan hingga mengontrol emosinya," ujarnya.
Menurut Abu Bakar, semua pembiayaan pasien bebas pasung ditanggung pemerintah dan selama proses pengobatan ditaksir menghabiskan biaya Rp10 juta per orang.
"Saat ini Puskesmas Mlandingan sudah jadi rujukan penanganan pasien gangguan jiwa yang dipasung oleh sejumlah kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Probolinggo," katanya.
Baca juga: Penanganan ODGJ perlu sinergi pusat-daerah-pengusaha, kata Mensos
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: