Soal mobil listrik, Kemenperin maunya ke "plug in hybrid" dulu
9 Agustus 2018 13:57 WIB
Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto saat menyampaikan sambutan pada acara Seminar bertajuk 'Studi Pengembangan Electrified Vehicle di Indonesia" di Tangerang, Kamis. (ANTARA News/ Sella Panduarsa Gareta)
Tangerang (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian memprioritaskan jenis kendaraan plug in hybrid electric vehicle (PHEV) untuk diterapkan, demikian disampaikan Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto.
"Kami maunya ke plug in hybrid dulu. Seperti yang didorong Pak Menteri. Karena dia (PHEV) bisa menggunakan listrik, bisa juga bahan bakar fosil," kata Harjanto usai menghadiri Seminar bertajuk 'Studi Pengembangan Electrified Vehicle di Indonesia" di Tangerang, Kamis.
Menurut Harjanto, mobil PHEV bersifat lebih fleksibel, sehingga dapat menyesuaikan dengan kondisi infrastruktur yang ada.
"Artinya, ada atau tidak infrastruktur pendukung mobil PHEV, mobil itu tetap bisa jalan. Misalnya di parkiran ada colokannya, itu bisa digunakan. Tapi, kalau tidak ada, ya bisa diisi bensin," ujar Harjanto.
Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya untuk mendorong pemanfaatan teknologi otomotif yang ramah lingkungan melalui program LCEV (Low Carbon Emission Vehicle).
Hal ini tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk dapat menurunkan emisi gas rumah kaca (CO2) sebesar 29 persen pada tahun 2030 dan juga sekaligus menjaga energi sekuriti khususnya disektor transportasi darat.
Pemerintah mentargetkan bahwa pada 2025, 20 persen dari total produksi Kendaraan Baru di Indonesia sudah berteknologi Electrified Vehicle atau mobil terelektrifikasi.
Baca juga: Mobil listrik BLITS akan diujicoba touring Sabang-Merauke
Namun,Harjanto menyampaikan bahwa masih banyak tantangan yang harus dicarikan solusinya dalam rangka memperkenalkan kendaraan ramah lingkungan ini.
Beberapa di antaranya terkait kenyamanan berkendara oleh para pengguna, infrastruktur pengisian energi listrik, rantai pasok dalam negeri, adopsi teknologi dan regulasi, dan juga termasuk dukungan kebijakan fiskal agar kendaraan electrified vehicle dapat dimanfaatkan oleh para masyarakat pengguna tanpa harus dibebani biaya tambahan yang tinggi.
Baca juga: Indonesia kembangkan mobil listrik, industri komponen tak perlu khawatir
"Berbagai upaya terus-menerus pemerintah lakukan dalam mendorong pengembangan LCEV ini," pungkasnya.
Baca juga: Soal mobil listrik, jangan samakan Indonesia dengan negara Eropa
"Kami maunya ke plug in hybrid dulu. Seperti yang didorong Pak Menteri. Karena dia (PHEV) bisa menggunakan listrik, bisa juga bahan bakar fosil," kata Harjanto usai menghadiri Seminar bertajuk 'Studi Pengembangan Electrified Vehicle di Indonesia" di Tangerang, Kamis.
Menurut Harjanto, mobil PHEV bersifat lebih fleksibel, sehingga dapat menyesuaikan dengan kondisi infrastruktur yang ada.
"Artinya, ada atau tidak infrastruktur pendukung mobil PHEV, mobil itu tetap bisa jalan. Misalnya di parkiran ada colokannya, itu bisa digunakan. Tapi, kalau tidak ada, ya bisa diisi bensin," ujar Harjanto.
Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya untuk mendorong pemanfaatan teknologi otomotif yang ramah lingkungan melalui program LCEV (Low Carbon Emission Vehicle).
Hal ini tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk dapat menurunkan emisi gas rumah kaca (CO2) sebesar 29 persen pada tahun 2030 dan juga sekaligus menjaga energi sekuriti khususnya disektor transportasi darat.
Pemerintah mentargetkan bahwa pada 2025, 20 persen dari total produksi Kendaraan Baru di Indonesia sudah berteknologi Electrified Vehicle atau mobil terelektrifikasi.
Baca juga: Mobil listrik BLITS akan diujicoba touring Sabang-Merauke
Namun,Harjanto menyampaikan bahwa masih banyak tantangan yang harus dicarikan solusinya dalam rangka memperkenalkan kendaraan ramah lingkungan ini.
Beberapa di antaranya terkait kenyamanan berkendara oleh para pengguna, infrastruktur pengisian energi listrik, rantai pasok dalam negeri, adopsi teknologi dan regulasi, dan juga termasuk dukungan kebijakan fiskal agar kendaraan electrified vehicle dapat dimanfaatkan oleh para masyarakat pengguna tanpa harus dibebani biaya tambahan yang tinggi.
Baca juga: Indonesia kembangkan mobil listrik, industri komponen tak perlu khawatir
"Berbagai upaya terus-menerus pemerintah lakukan dalam mendorong pengembangan LCEV ini," pungkasnya.
Baca juga: Soal mobil listrik, jangan samakan Indonesia dengan negara Eropa
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018
Tags: