Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi keberhasilan Polres Jakarta Barat yang dalam pekan ini membongkar dua kasus besar peredaran narkoba, salah satunya lokasi `home industry` sabu-sabu berkualitas impor.

"Pengungkapan lokasi pembuatan sabu yang dilakukan oleh Polres Jakarta Barat patut diapresiasi. Ini membuktikan keseriusan jajaran Polres khususnya Satuan Narkoba di bawah kepemimpinan Kapolres Kombes Hengki Haryadi, untuk memerangi narkoba," kata Sahroni melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.

Acungan jempol terhadap kinerja Polres Jakarta Barat membongkar pabrik sabu rumahan ini menurut Sahroni tak lepas dari kekhawatiran semakin tingginya penyalahgunaan narkoba. Tak hanya menargetkan anak kecil sebagai pecandu, jaringan narkoba bahkan menjadikan pelajar di sekolah dasar sebagai bandar atau pengedar. Indonesia selama ini juga dikenal bukan hanya sebagai surga narkoba karena besarnya potensi pemakai, tapi juga telah mulai menjadi negara pemproduksi narkoba.

"Generasi kita telah dirusak oleh jaringan narkoba. Bukan hanya sebagai pemakai, anak kecil bahkan kini dijadikan pengedar narkoba. Narkoba yang beredar di Indonesia tak lagi hanya berasal dari selundupan negara asing, tapi juga diproduksi di dalam negeri. Pengungkapan pabrik sabu rumahan oleh Polres Jakarta Barat ini sekaligus membuktikan komitmen kita atas perang terhadap narkoba," tegas Sahroni.

Polres Jakarta Barat pada Rabu ini merilis pengungkapan pabrik rumahan sabu-sabu yang berlokasi di Perumahan Metland Jl Kateliya Elok II No 12 B, Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, menyebutkan terbongkarnya pabrik sabu rumahan tersebut berdasarkan informasi serta kecurigaan masyarakat yang resah terhadap aktivitas pelaku.

Selain menyita barang bukti berupa hasil produksi sabu yang baru setengah jadi sebanyak 1 kilogram, dan 500 gram sabu siap edar serta sejumlah bahan peracik sabu, jajaran Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat turut mengamankan seorang tersangka berinisial AW alias Phengcun.

Kapolres mengatakan Phengchun yang merupakan pemilik sekaligus pembuat Narkoba Jenis Sabu yang telah menjalankan aksinya sejak Mei 2017 lalu. Diperkirakan pelaku dapat memproduksi sabu sebanyak 10 hingga 15 kg, dengan omset miliaran rupiah.

"Meski produksi rumahan, kualitas sabu yang dihasilkan sama dengan kualitas impor, seperti 30 kg sabu yang ditangkap sebelumnya oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat," ujarnya.

Sebelumnya Polres Jakarta Barat Senin (6/8) lalu, merilis pengungkapan jaringan narkoba Indonesia-Malaysia dengan barang bukti 30,370 kg?sabu-sabu yang dikendalikan oleh seseorang narapidana di lembaga pemasyarakatan.

Selain narkoba jenis sabu seberat 30, 370 Kg, polisi dalam kasus ini mengamankan beberapa barang bukti seperti dua mobil, satu sepeda motor, tiga rekening, 8 ponsel, dan uang senilai Rp 2,3 miliar.