Trend pendaftaran HKI hasil penelitian meningkat
8 Agustus 2018 09:26 WIB
Para peserta seminar serius mendengarkan paparan Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Kemenkumham, Dede Mia Yusanti dalam seminar 'Hak Kekayaan Intelektual Produk Hasil Riset' di kantor BB Biogen Jakarta, Selasa (7/8). Seminar mengambil tema 'Hak Kekayaan Intelektual Produk Hasil Riset' . (ANTARA News/Humas Balitbang/HO)
Jakarta, (ANTARA News) - Trend pendaftaran produk hasil penelitian untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di dunia mengalami peningkatan yang cukup tajam dalam lima tahun terakhir.
"Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa negara-negara di dunia sudah paham atas keuntungan HKI untuk meningkatkan pendapatan ekonomi negaranya. Hal ini yang perlu disadari oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia." kata Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Kemenkumham, Dra Dede Mia Yusanti dalam acara Seminar dengan tema 'Hak Kekayaan Intelektual Produk Hasil Riset' di kantor BB Biogen Jakarta, Rabu, (8/8).
Lebih lanjut Dede berharap, kegiatan yang diselenggarakan Balitbangtan melalui BB Biogen ini dapat meningkatkan kesadaran para peneliti dan struktural di lembaga penelitian pemerintah agar lebih meningkatkan mutu produk hasil risetnya sehingga dapat bernilai ekonomi yang memberikan manfaat bagi peneliti, lembaga penelitian dan terutama masyarakat.
Saat ini BB Biogen telah menghasilkan varietas yang memiliki HKI berupa seperti feromon, Inpari 40, dan beberapa proses. Harapannnya vrietas unggul kedelai dan cabai segera diajukan HKI Han PVT. Juga beberapa teknologi dan konstruksi gen yang saat ini sedang dalam proses pendaftaran paten.
Hal ini tentunya sangat menggembirakan dan perlu didukung dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan lebih fokus dalam perencanaan dan pelaksanaan penelitian.
Produk penelitian banyak yang memiliki untuk diajukan memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sehingga perlu dijaga agar tidak dicuri atau disalahgunakan oleh pihak lain.
Selama ini masyarakat hanya mengenal HKI pada produk-produk elektronik maupun pada karya-karya seni, padahal bidang penelitian pun tidak lepas dari HKI.
Artikel yang telah diterbitkan di jurnal bertaraf nasional dan internasional memiliki kekayaan intelektual berupa hak cipta bagi penulis artikelnya, sehingga siapapun yang mengutip pembahasan artikel tersebut perlu dicantumkan pada daftar pustaka artikelnya.
"Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa negara-negara di dunia sudah paham atas keuntungan HKI untuk meningkatkan pendapatan ekonomi negaranya. Hal ini yang perlu disadari oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia." kata Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Kemenkumham, Dra Dede Mia Yusanti dalam acara Seminar dengan tema 'Hak Kekayaan Intelektual Produk Hasil Riset' di kantor BB Biogen Jakarta, Rabu, (8/8).
Lebih lanjut Dede berharap, kegiatan yang diselenggarakan Balitbangtan melalui BB Biogen ini dapat meningkatkan kesadaran para peneliti dan struktural di lembaga penelitian pemerintah agar lebih meningkatkan mutu produk hasil risetnya sehingga dapat bernilai ekonomi yang memberikan manfaat bagi peneliti, lembaga penelitian dan terutama masyarakat.
Saat ini BB Biogen telah menghasilkan varietas yang memiliki HKI berupa seperti feromon, Inpari 40, dan beberapa proses. Harapannnya vrietas unggul kedelai dan cabai segera diajukan HKI Han PVT. Juga beberapa teknologi dan konstruksi gen yang saat ini sedang dalam proses pendaftaran paten.
Hal ini tentunya sangat menggembirakan dan perlu didukung dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan lebih fokus dalam perencanaan dan pelaksanaan penelitian.
Produk penelitian banyak yang memiliki untuk diajukan memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sehingga perlu dijaga agar tidak dicuri atau disalahgunakan oleh pihak lain.
Selama ini masyarakat hanya mengenal HKI pada produk-produk elektronik maupun pada karya-karya seni, padahal bidang penelitian pun tidak lepas dari HKI.
Artikel yang telah diterbitkan di jurnal bertaraf nasional dan internasional memiliki kekayaan intelektual berupa hak cipta bagi penulis artikelnya, sehingga siapapun yang mengutip pembahasan artikel tersebut perlu dicantumkan pada daftar pustaka artikelnya.
Pewarta: Jaka Sugianta
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018
Tags: