Jakarta (ANTARA News) - Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Agung membuat program dan modul penanganan kasus asusila terhadap anak mengingat tingginya kasus tersebut di Tanah Air.

"Seks komersial anak sangat tinggi, ini prioritas, nanti kita inventarisir, tindak kejahatan seks komersial itu dimana," kata Kepala Badiklat Kejagung, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa.

Hal itu dinyatakan setelah Badiklat Kejagung menandatangani kesepahaman (MoU) dengan Ending Sexual Exploitation of Children (ECPAT), lembaga swadaya yang mempunyai jaringan internasional terkait penanganan kejahatan eksploitasi anak.

Pihaknya juga akan menjalin komunikasi dengan kepolisian dalam menangani tindak pidana?kejahatan seksual terhadap anak.

Termasuk juga akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga lainnya yang bersentuhan dengan perkara ini, katanya.

"Kita inventarisir dimana saja, sekarang yang tinggi kasusnya di Jawa Barat dan DKI Jakarta," katanya.

Sementara itu, Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, Ahmad Sofian, menyatakan jaksa punya peran penting dalam pemberantasan tindak pidana eksploitasi seksual anak karena banyak kasus sejenis yang tidak masuk proses penuntutan.

Selain itu penuntutan terhadap terdakwa harusnya juga mempertimbangkan penderitaan yang dialami korban pascakejadian eksploitasi.

"Karena itu terdakwa tidak hanya dituntut pidana penjara tetapi juga ganti rugi atau restitusi untuk pemulihan hak-hak korban," katanya.