"Sebagaian akan kita tutup, tapi kita lihat hitungannya," kata Sri Mulyani usai dipanggil Presiden Joko Widodo terkait defisit BPJS di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Keuangan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Pembangunan Manusia dan kebudayaan Puan Maharani, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris terkait masalah keuangan BPJS Kesehatan.
Fahmi Idris mengatakan bahwa arahan Presiden untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan ini diserahkan kepada Menko PMK untuk menyelesaikan.
"Kesimpulannya hari Kamis (9/8) besok (ada, red) rapat di Kemenko PMK untuk pendalaman," kata Fahmi Idris.
Dia juga mengungkapkan, walaupun defisit BPJS Kesehatan masih terjadi, Presiden dalam arahannya menyatakan tidak boleh menghentikan pelayanan kepada masyarakat dan juga tidak boleh ada pengurangan manfaat.
"Opsinya dari mana menutup pembiayaan itu? Untuk itu, arahan Presiden kalau masalah teknis diserahkan kepada Ibu Menko (PMK). Hari Kamis itu kita akan rapat," kata Fahmi Idris.
Merujuk pada Rencana Kinerja dan Anggaran Tahunan BPJS Kesehatan tahun 2018, pendapatan ditargetkan mencapai Rp79,77 triliun dan pembiayaan sebesar Rp87,80 triliun yang artinya defisit sekitar Rp8,03 triliun.*