MPR sahkan Panitia Ad Hoc pada 16 Agustus
Jakarta, 4/8 (Antara) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan banyak pihak yang meminta agar MPR kembali ke UUD 1945 yang asli dan sebaliknya mempertahankan UUD NRI Tahun 1945 hasil amandemen, dengan melakukan sejumlah perubahan. "Usulan-usulan tersebut, kami bahas melalui Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian, bekerjasama dengan berbagai kalangan. Jadi MPR sudah membahasnya sejak lama", kata Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam acara Forum Group Discussion Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) bersama Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata Jakarta Selatan, Sabtu (4/8).
Ketua MPR Zulkifli Hasan pada diskusi "Polemik dan Ngobrol Bersama Tokoh: Apa Kata Mereka tentang Konstitusi Indonesia" di Kalibata, Jakarta, Sabtu, menjelaskan, setelah ditetapkan dan diumumkan PAH I dan PAH II kemudian dapat bekerja menjalankan tugas masing-masing.
PAH I bertugas menyiapkan rancangan naskah haluan negara sebagai rujukan haluan pembangunan nasional. PAH II menyempurnakan peraturan tata tertib MPR dan bahan rekomendasi lainnya serta ketetapan MPR (Tap MPR) yang masih berlaku.
Zulkifli Hasan menjelaskan, hasil kerja dari PAH I dan PAH II ini akan menjadi rekomendasi MPR RI periode 2014-2019.
"Apakah rekomendasi itu akan ditindaklanjuti atau tidak, akan ditentukan oleh keputusan politik berikutnya," katanya.
Keputusan politik berikutnya itulah yang akan menjawab apakah akan dilakukan amandemen konstitusi atau tidak. Apakah hasil kerja PAH I dan PAH II itu ditindaklanjuti atau hanya sebatas rekomendasi.
Ketua Umum Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) itu menambahkan, pembentukan PAH I dan PAH II disepakati pada rapat gabungan antara pimpinan MPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi di MPR RI serta kelompok DPD RI di MPR RI.
"Pembentukan PAH I dan PAH II ini untuk menindaklanjuti kerja-kerja yang telah dilakukan MPR RI sehingga ada produk konkretnya," katanya.
Zulkifli juga menjelaskan, pada saat pimpinan MPR RI baru terpilih pada Oktober 2014 menerima rekomendasi dari MPR RI periode 2009-2014 untuk melakukan kajian ulang terhadap usulan amandemen konstitusi dan usulan menghidupkan kembali haluan negara.
Pada saat itu, kata dia, pimpinan MPR RI menerima tiga usulan dari masyarakat, yakni usulan agar konstitusi kembali ke UUD 1945 asli, usulan terus menjalankan konstitusi yang ada dan tidak amandemen, serta usulan amandemen konstitusi dengan perbaikan.
"Dari tiga aspirasi tersebut, DPR RI kemudian mencari masukan ke berbagai elemen masyarakat, baik lembaga terkait maupun perguruan tinggi," katanya.
Baca juga: MPR tak ingin sembarangan amandemen konstitusi
Baca juga: Hatta Taliwang sebut ada peran asing dalam amandemen UUD 1945
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018