Pekanbaru (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Riau menyatakan akan menunda pelaksanaan imunisasi campak-rubella (Measles-Rubella/MR) khusus bagi anak muslim sesuai arahan Kementerian Kesehatan RI berdasarkan kesepakatan kementerian dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Tindakan kita sesuai dengan arahan Kemenkes. Karena ada beberapa hasil kesepakatan antara Menkes dan MUI, jadi itu yang kita ikuti," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu.

Namun, ia menjelaskan, program imunisasi MR tetap berlanjut bagi anak warga yang tidak keberatan dengan imunisasi dan warga non-muslim.

Mimi menjelaskan menurut surat edaran Kementerian Kesehatan berdasarkan hasil pertemuan dengan MUI pada Jumat, imunisasi tetap dijalankan pada anak-anak warga yang tidak memiliki keterikatan tentang kehalalan/kebolehan secara syar'i penggunaan vaksin MR dalam kampanye imunisasi ini.

"Jadi kita serahkan sepenuhnya terhadap masyarakat kebutuhan masyarakat tentang vaksin MR ini," tegas Mimi.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek bertemu dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin pada Jumat (3/8) membahas polemik mengenai vaksin MR produksi Serum Institute of India (SII) yang belum mengantongi sertifikat halal dari MUI.

"Menkes RI menunda pelaksanaan imunisasi MR bagi masyarakat Muslim sampai ada kejelasan hasil pemeriksaan dari produsen (SII) dan ditetapkan fatwa (halal) MUI," kata Sekretaris Komisi Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulis, Jumat (3/8).

"Menkes RI atas nama negara mengirim surat ke SII untuk memberikan dokumen terkait bahan-bahan produksi vaksi MR dan akses untuk auditing guna pemeriksaan halal. Komisi Fatwa juga akan segera membahas dan menetapkan fatwa dalam waktu secepatnya," imbuhnya.

Baca juga:
Bupati Pasaman Barat minta penundaan pelaksanaan imunisasi MR
Kepulauan Meranti tunda imunisasi MR bagi anak muslim
Pemerintah tetap lanjutkan imunisasi MR