Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyidik Aparatur Sipil Negara pada Direktorat Jenderal Pajak yang diduga menerima hadiah atau janji berkaitan dengan pengurusan pajak.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Jumat.

Penyidik telah memeriksa terhadap tiga saksi diantaranya Linda Rahardja dengan pekerjaan sebagai konsultan pajak.

Saat ini penyidik masih berupaya mengungkap modus dari kasus ASN menerima hadiah dari pengurusan pajak setelah kasus itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Tentunya penyidikan itu untuk membuat terang suatu perkara," katanya.

Karena itu, sampai sekarang penyidik belum menetapkan tersangkanya. "Penyidik mengagendakan akan memeriksa terhadap sejumlah saksi lainnya," katanya.

Baca juga: DPR soroti rendahnya vonis eks pejabat pajak
Baca juga: Diduga memeras, petugas pajak ditangkap polisi Gorontalo