Bojonegoro (ANTARA News) - Merasa dirugikan dengan sistem pembelian bagi hasil, sejumlah petani tebu di berbagai daerah di Jawa Timur berencana mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengatur ulang tata niaga gula/tebu.

Para petani tersebut bertemu di di Kediri dan menuliskan surat permohonan agar Presiden Jokowi menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang tata cara pembelian tebu dengan pola beli putus seharga tebu Rp70.000/kuintal. Demikian ungkap Koordinator Petani Tebu Mandiri Jawa Timur, M Irawan Nusantara, di Kediri, Jawa Timur, Jumat.

Para petani yang sudah membuat surat antara lain, M Irawan Nusantara, Romadhon, Mochamad Wahyudi, Sandi Satriya Pamungkas, semuanya dari Kediri, kemudian M. Hardianto dari Madiun, dan Ahmad Syahid dari Malang.

Selama ini, kata Irawan, para petani tebu di Kediri, juga daerah lainnya di Jawa Timur, menjual tebu kepada pabrik gula dengan sistem bagi hasil.

"Sistem bagi hasil keuangannya sering terkatung-katung sehingga merugikan petani tebu," ujar Irawan yang juga Ketua Tani Kecamatan Gurah, Kediri.

Ia mencontohkan sudah sebulan ini belum menerima uang dari pabrik gula setelah mengirim tebu puluhan rit dengan perkiraan harga mencapai sekitar Rp4 juta-Rp5 juta/rit.

"Saya masih belum menerima pembayaran pengiriman tebu," kata Irawan.

Hal senada juga disampaikan petani tebu Kediri lainnya Romadhon yang juga sudah mengirimkan tebu sekitar 50 rit kepada pabrik gula di Kediri, juga belum memperoleh uang, padahal sudah sekitar sebulan.

"Nasib sekitar 25 petani tebu di desa kami dengan luas lahan 30 hektare sama saja," ucap dia yang juga Ketua Tani Tebu Desa Pagu, Kecamatan Wates, Kediri itu.

Baik Romadhon maupun Irawan menambahkan sebenarnya para petani tebu bisa menjual tebunya kepada Pabrik Gula (PG) Kebun Tebu Mas (KTM) Lamongan, yang merupakan satu-satunya pabrik gula di Jatim, yang membeli tebu dengan sistem beli putus.

"Tapi biaya pengiriman tebu ke Lamongan akan bertambah," ucap Romadhon.

Kepala Bidang Pemberdayaan Petani Forum Transparansi Gula Nasional (FTGN) Yogyakarta Ardianto Santoso, mendukung langkah petani tebu dari berbagai daerah di Jawa Timur, yang berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait tata niaga tebu.

Alasannya, kata dia, sistem bagi hasil yang selama ini diberlakukan seluruh pabrik gula di Jawa Timur, sangat merugikan petani tebu.


Baca juga: Harga gula murah petani enggan tanam tebu
Baca juga: Moeldoko sampaikan aspirasi petani tebu ke Presiden JokowiBaca juga: Moeldoko sampaikan aspirasi petani tebu ke Presiden Jokowi