Semarang (ANTARA News) - Empat mahasiswa peserta demonstrasi menolak kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Semarang, diamankan dan diperiksa polisi karena berusaha menurunkan bendera Merah Putih saat menggelar aksi di halaman RRI Semarang, Kamis. Keempat mahasiswa tersebut masing-masing Yana Sukmaya (24), mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Budi Setyawan (22), mahasiswa Fakultas Hukum Undip, Bambang Mariyanto (22), mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, dan Munith Afif Syam Harahap (24), mahasiswa pascasarjana Hukum Undip, diperiksa di markas Polwiltabes Semarang. Para mahasiswa ditanya seputar insiden yang terjadi dalam aksi tersebut. Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang, AKBP Agus Rohmat, mengatakan, seusai diperiksa para mahasiswa tersebut dibebaskan. "Polisi hanya sebatas meminta keterangan saja dari mereka," katanya. Kericuhan dalam aksi yang digelar sekitar 150 mahasiswa dari badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-Jateng dan DIY tersebut bermula ketika Budi Setyawan, mahasiswa asal UNS Solo bersama rekan-rekannya berusaha melepas tali tiang bendera. Sejumlah pegawai RRI Semarang yang saat itu berada di lokasi kejadian bersama jajaran Polwiltabes Semarang tak sepakat dengan tindakan itu dan akhirnya terjadi tarik-menarik di antara mereka. Sementara itu, koordinator aksi, Aprina Santeka, mengatakan, membantah jika penurunan bendera setengah tiang masuk dalam skenario aksi. Menurut dia, dalam skenario hanya mencantumkan aksi teatrikal dan bakar ban, kendati tindakan terakhir dilarang oleh pihak RRI. "Tindakan yang dilakukan Budi hanyalah spontanitas. Upaya penurunan bendera semata-mata menunjukkan simbol pembukaaan Semarang Pesona Asia (SPA)," katanya.(*)