Jayapura (ANTARA News) - Kepolisian Sub Sektor (Polsub Sektor) Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, menyita sebanyak 2.592 botol minuman keras (miras) dan satu botol jenis wiski, Kamis.

Kepala Polsub Sektor Elelim, Aipda Hanok Wambrauw ketika dikonfirmasi dari Jayapura mengatakan, penyitaan dilakukan oleh anggota kepolisian pada pukul 10.30 WIT atas laporan warga.

Hanok menjelaskan, dua ribuan lebih minuman itu langsung dari Jayapura dibawa lewat jalur darat/jalan trans Jayapura-Wamena yang sudah terbuka dan sudah bisa dilalui mobil/kendaraan roda empat walaupun masih dalam tahap pengerjaan.

"Jalan darat ini sebenarnya belum layak untuk dilalui kendaraan tapi kita punya sebagian masyarakat yang ada di wilayah pegunungan tengah Papua ini sudah mulai mencoba untuk lalui," katanya.

Kurang lebih sekitar 20 mobil yang sudah lewat dan masuk ke Elelim, ibu kota Kabupaten Yalimo sejak Rabu (1/8) dan hari ini ada empat mobil yang membawa ribuan minuman keras tersebut.

Ia menambahkan, pelakunya ada empat orang yang diamankan di Polsek Elelim untuk dimintai keterangan dan akan dibawa ke Wamena untuk diproses lebih lanjut di Polres Jayawijaya.