Taksi Blue Bird layani pembayaran nontunai
2 Agustus 2018 13:11 WIB
Ilustrasi: aplikasi Blue Bird. (ANTARA News/Blue Bird)
Jakarta, 2/8 (ANTARA News) - Salah satu perusahaan taksi konvensional "Blue Bird" melayani pembayaran nontunai bagi para pelanggannya atau "cashless" dengan menggandeng TCASH.
Dengan adanya kerja sama ini, para pelanggan Blue Bird dapat menggunakan TCASH sebagai metode pembayaran nontunai ketika menggunakan layanan Blue Bird melalui aplikasi My Blue Bird. Selain kemudahan dan kepraktisannya, pelanggan juga ditawarkan bebagai promosi potongan harga.
Danu Wicaksana selaku CEO TCASH dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Kamis, mengatakan, transportasi merupakan salah satu sektor yang menjadi fokus TCASH dalam memberikan layanan menyeluruh bagi lebih dari 20 juta pelanggan di pelosok negeri.
"Karenanya, kami sangat menyambut baik kerja sama TCASH dan Blue Bird Group yang kami yakin akan semakin membantu masyarakat Indonesia di dalam melakukan transaksi non-tunai sehari-hari," jelasnya.
Tingginya penetrasi internet yang mencapai 50 persen populasi di Indonesia, serta terbiasanya masyarakat untuk memiliki rata-rata hingga 80 aplikasi dalam ponsel mereka menjadikan langkah peluncuran kerja sama TCASH dan Blue Bird Group menjadi solusi yang dianggap efesien.
Langkah ini juga merupakan perwujudan dukungan TCASH dan Blue Bird Group untuk mempercepat tercapainya Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dicanangkan oleh Bank Indonesia (BI).
Sementara itu, Direktur PT Blue Bird, TBK Sigit Priawan Djokosoetono, mengatakan, kerja sama Blue Bird Group dan TCASH memberikan tambahan pilihan metode pembayaran (multi-payment methods), sebagai bagian dari konsistensi dalam berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.
Kerja sama ini memanfaatkan integrasi layanan pembayaran TCASH di dalam aplikasi My Blue Bird. Pelanggan yang telah memiliki akun TCASH, dapat mengunduh aplikasi My Blue Bird sebelum melakukan perjalanan menggunakan taksi.
Baca juga: Blue Bird perbarui aplikasi pemesanan taksi
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2018
Tags: