Jakarta (ANTARA News) - Dewan Bisnis Diaspora Indonesia (IDBC) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) guna memfasilitasi peningkatan kerja sama provinsi/kota bersaudara (sister city) antara pemerintah daerah di Indonesia dan Australia.

Penandatanganan MoU antara Direktur Regional IDBC Australia Astrid Vasile dan Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Setjen Kemendagri Nelson Simanjuntak berlangsung di Jakarta, Rabu.

Astrid menjelaskan peningkatan kerja sama sister city antara pemerintah daerah di Indonesia dan Australia akan menguntungkan kedua daerah.

“Selain mendekatkan penduduk dari dua daerah yang berbeda, sister city mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di kedua daerah sehingga dapat pula menciptakan pekerjaan,” ujarnya.

Program sister city, menurut dia, juga dapat memudahkan masyarakat kedua daerah mencari mitra bisnis yang ideal serta membuka peluang bisnis dan investasi bagi para pelaku usaha yang ingin merambah pasar baru.

MoU tersebut berfungsi sebagai landasan IDBC dan Kemendagri untuk membantu daerah dalam merinci potensi kerja sama yang dapat bermanfaat bagi kedua daerah yang sepakat menjalin kerja sama sister city.

"Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah RI No. 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan kerja sama sister city/sister province secara lebih terarah di bawah koordinasi Setjen Kementerian Dalam Negeri," kata Nelson.

Presiden IDBC Fify Manan mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung peningkatan kerja sama sister city.

“IDBC akan terus berupaya memfasilitasi terciptanya lebih banyak hubungan sister city antara Indonesia dan negara lain karena manfaatnya yang cukup banyak bagi kedua belah pihak,” tutur Fify.

IDBC telah berperan aktif dalam mendekatkan hubungan antara Padang dan Fremantle (Australia) dengan memfasilitasi berbagai pertemuan antara kedua walikota.

Pada 3 Mei 2017, Wali Kota Padang Mahyeldi dan Walikota Fremantle Brad Pettitt menandatangani Letter of Intent sebagai penanda hubungan sister city yang mencakup peningkatan hubungan di sektor pariwisata, perdagangan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan sumber daya manusia.

Sister city/sister province adalah konsep penggandengan dua daerah yang dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia dengan pemerintah daerah di luar negeri, yang memiliki kesetaraan wilayah administrasi dan persamaan karakteristik dengan tujuan mempererat persahabatan antara kedua daerah melalui kontak sosial antar penduduk.

Selain bermanfaat secara sosial, sister city/sister province juga dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah melalui hubungan dagang dan bisnis antara pelaku bisnis di kedua daerah.

Kota-kota di Indonesia yang mempunyai hubungan sister city antara lain Surabaya dengan Liverpool, Inggris (2018), Sumatera Utara dengan Bekes County, Hungaria (2017), serta Bandung dengan Namur, Belgia (2017).

Baca juga: Namur, Belgia, jadi sister city Bandung