Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau, menyita satu truk berisi kayu hasil pembalakan liar yang memiliki nilai jual tinggi.

"Dugaan kita itu jenis kayu meranti yang memiliki nilai tinggi. Jumlahnya sekitar 10 kubik," kata Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Dasmin Ginting di Pekanbaru, Rabu.

Ginting menduga bahwa kayu olahan setengah jadi tersebut merupakan hasil pembalakan liar di areal hutan konservasi di wilayah tersebut.

Namun, dia menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam karena dua pelaku yang ditangkap mengaku tidak mengetahui asal kayu tersebut.

Dari penangkapan itu, dua pelaku masing-masing seorang sopir dan kernet truk berhasil diamankan. Keduanya berinisial DSH (28) dan MA (18).

Penangkapan itu berawal dari kecurigaan Polisi yang sedang melakukan patroli akan keberadaan truk yang melintas di jalan lintas Batang Cenaku-Belilas, Kabupaten Indragiri Hulu, Senin dinihari lalu (30/7).

Truk yang terlihat sarat muatan tersebut berupaya menghindari polisi yang sedang patroli. Polisi kemudian langsung berupaya mengejar truk tersebut hingga berhasil dihentikan paksa.

"Saat kami periksa truk itu ternyata membawa kayu dalam jumlah banyak. Mereka juga tidak berhasil menunjukkan dokumen yang sah," ujarnya.

Kedua pelaku berikut truk warna kuning berpenutup terpal dan berisi kayu olahan itu kemudian langsung digelandang ke Mapolres guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang terlibat dalam kejahatan lingkungan itu.

Baca juga: Polisi sita ratusan batang kayu meranti di Solok
Baca juga: Pengangkut kayu ilegal ditangkap di Aceh Utara