DPR minta Kementerian BUMN jadwalkan ulang pembayaran utang
31 Juli 2018 22:21 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua dari kanan). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera melakukan penjadwalan ulang pembayaran utang perusahaan milik negara yang nilai totalnya mencapai Rp4.825 triliun pada 2018.
"Jumlah total saat ini meningkat meningkat Rp453 triliun dibandingkan pada akhir 2017," kata Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.
Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, BUMN harus dapat menyelesaikan persoalan utangnya, tapi dalam menyelesaikan utang tersebut harus dapat menghindari menjual aset negara. "Meminta Kementerian BUMN agar melakukan penjadwalan ulang pembayaran utang dan berusaha untuk menyelesaikannya," katanya.
Politisi Partai Golkar tersebut mengingatkan, agar Kementerian BUMN tidak melakukan tidak negosiasi pinjaman utang kembali maupun tidak merencanakan menjual aset negara. Bamsoet juga meminta Kementerian BUMN melakukan kajian tentang kemampuan perusahaan-perusahaan milik negara untuk meningkatkan kinerjanya. "Terutama meningkatkan kemampuan untuk membayar pinjaman utang,” katanya.
Mantan Ketua Komisi Hukum DPR RI itu juga meminta Kementerian BUMN dapat melakukan klasifikasi BUMN yang kurang mampu dalam mengelola manajemen dan pembayaran utang, agar dapat melakukan merger dengan BUMN yang mempunyai kapabilitas lebih baik.
Baca juga: Kementerian : Kredit Inalum bukan dari bank BUMN
"Jumlah total saat ini meningkat meningkat Rp453 triliun dibandingkan pada akhir 2017," kata Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.
Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, BUMN harus dapat menyelesaikan persoalan utangnya, tapi dalam menyelesaikan utang tersebut harus dapat menghindari menjual aset negara. "Meminta Kementerian BUMN agar melakukan penjadwalan ulang pembayaran utang dan berusaha untuk menyelesaikannya," katanya.
Politisi Partai Golkar tersebut mengingatkan, agar Kementerian BUMN tidak melakukan tidak negosiasi pinjaman utang kembali maupun tidak merencanakan menjual aset negara. Bamsoet juga meminta Kementerian BUMN melakukan kajian tentang kemampuan perusahaan-perusahaan milik negara untuk meningkatkan kinerjanya. "Terutama meningkatkan kemampuan untuk membayar pinjaman utang,” katanya.
Mantan Ketua Komisi Hukum DPR RI itu juga meminta Kementerian BUMN dapat melakukan klasifikasi BUMN yang kurang mampu dalam mengelola manajemen dan pembayaran utang, agar dapat melakukan merger dengan BUMN yang mempunyai kapabilitas lebih baik.
Baca juga: Kementerian : Kredit Inalum bukan dari bank BUMN
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018
Tags: