Beijing (ANTARA News) - Mantan Kepala Departemen Humas Komite Sentral Partai Komunis China (PKC) Lu Wei dituduh menerima suap.

Mantan Kepala Lembaga Siber China itu disidang bersama dua mantan pejabat setingkat menteri dalam agenda penuntutan di Ningbo, Provinsi Zhejiang, Senin.

Politikus berusia 58 tahun tersebut dianggap menerima keuntungan dan suap dalam jumlah besar atas beberapa posisi penting yang pernah didudukinya, termasuk saat menjabat Wakil Pemimpin Umum Kantor Berita Xinhua dan Kepala Bagian Humas PKC Cabang Kota Beijing, demikian surat tuntutan Kejaksaan Ningbo yang dikutip China Daily.

Dia dikeluarkan dari struktur kepengurusan PKC dan diberhentikan dari jabatan publiknya sejak Februari 2018.

Informasi yang dihimpun Antara dari berbagai sumber menyebutkan bahwa pengunduran diri Lu dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Siber pada Juni 2016 dengan alasan yang tidak jelas itu menimbulkan tanda tanya besar mengingat dia orang yang sangat menonjol di lingkaran Presiden Xi Jinping.

Beberapa media asing berspekulasi bahwa hal itu terkait dengan kebijakan internet di negara berpenduduk terbesar di dunia itu.

Pada November 2017, Lu kemudian dijadikan sasaran utama investigasi atas dugaan korupsi.

Dia menjadi pejabat pertama di internal PKC yang dituduh melakukan korupsi setelah Kongres Nasional PKC pada bulan Oktober 2017.

Lu yang lahir di Chaohu, Provinsi Anhui, pada Januari 1960 itu pernah menjadi Wakil Kepala Xinhua Biro Guangxi pada 1991. Enam tahun kemudian baru dipromosikan sebagai kepala biro sebelum menjadi orang nomor 2 di media resmi pemerintah China itu selama periode 2001-2004.

Mo Jiancheng yang mengepalai tim inspektorat PKC untuk Kementerian Keuangan dan Zhang Jiehui yang merupakan mantan Ketua Komite Pelaksana Kongres Rakyat Provinsi Hebei, masing-masing juga diajukan ke persidangan di Beijing dan Taiyuan, Provinsi Shanxi, atas tuduhan yang sama.

Baca juga: PKC: tak ada toleransi dalam perangi korupsi