Jakarta (ANTARA News) - Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta melakukan penggrebegan terhadap sebuah gudang penyimpanan kosmetik ilegal di Jalan Kapuk Utara no.21, Jakarta Utara.

"Yang kami grebeg gudang kosmetik impor ilegal. Asal barangnya masih kita periksa, tapi melihat dari tulisan di produknya memakai Bahasa Malaysia. Itu sementara dugaan kita. Kalau untuk bahan baku kosmetiknya dari luar (negeri) juga, masih kami periksa," tutur Kepala BPOM DKI Jakarta Sukriadi Darma saat dihubungi Antaranews di Jakarta, Kamis malam.

Dari penggrebegan tersebut berhasil diamankan sebanyak 100.000 kosmetik yang sudah jadi dan telah dikemas dalam kotak kardus, serta drum berisi bahan baku dengan volume 25kg/drum.

Menurut informasi yang ia berikan, nilai total barang bukti dalam penggrebegan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp7,3 miliar.

"Untuk selanjutnya informasi secara rinci akan disampaikan oleh Kepala Badan POM RI Bu Peny Lukito melalui konferensi pers, kemungkinan besok," ujar Sukriadi menjelaskan.

Baca juga: BBPOM Pekanbaru sita ribuan produk kosmetik ilegal senilai Rp1,5 miliar

Baca juga: 1.981 kosmetik ilegal disita BPOM Kendari