Jakarta (ANTARA News) - Dampak buruk dari penggunaan internet bisa mengancam bonus demografi Indonesia pada 2030.

"Kita akan kehilangan momentum bonus demografi bila permasalahan-permasalahan yang dihadapi anak, termasuk dampak buruk internet, tidak di atasi," kata Sekretaris Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu dalam Seminar Hari Anak Nasional 2018 di Auditorium Adhyana, Wisma Antara, Jakarta, Kamis.

Pri kemudian menyebut data yang dirilis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ada lebih dari 1.000 kasus yang menjadikan anak-anak sebagai korban pornografi, prostitusi dan pelecehan seksual secara daring.

Hal itu menjadi ancaman bagi 87 juta anak
yang jumlahnya mencapai sepertiga penduduk Indonesia, yang pada 2030 akan menjadi penduduk dengan usia produktif terbesar.

Menurut Pri, yang membiayai pornografi anak di dunia maya kebanyakan adalah orang-orang dari luar negeri.
"Predator anak dari luar negeri mengancam anak-anak Indonesia," ujarnya.

Pri menyampaikan sambutannya pada Seminar Hari Anak Nasional 2018 "Internetku Baik, Internetku Asyik" yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika, ECPAT Indonesia, Siberkreasi dan ID-COP.

Baca juga: Pemerintah akan batasi penggunaan gawai anak
Baca juga: KPAI buka layanan pengaduan anak kecanduan gadget